Sorong, TABURAPOS.CO – PT Pos Indonesia (Kantor Pos) Cabang Sorong mendapat amanah dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Triwulan I Tahun 2024, dengan total senilai Rp 34 miliar.
Anggaran tersebut dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 7 Kabupaten/ Kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Ketua Satgas Bansos, Noor Wattimena mengatakan total ada sebabyak 90.000 KPM penerima Bansos berupa sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada Triwulan I Tahun 2024 ini.
“Bansos sembako yang kami salurkan dirupiahkan setara dengan Rp 200 ribu per KPM, per bulan. Sementara untuk PKH nilainya beragam, karena tergantung dari jumlah anggota keluarga KPM. Rata-rata di kisaran Rp 1.380.000 hingga Rp 1.585.000,” kata Noor kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (22/2/2024).

Dikatakan Noor, penyaluran Bansos mulai dilakukan pada tanggal 15 hingga 21 Februari 2024. Dimana lokasi penyaluran Bansos tidak hanya terpusat di Kantor Pos saja, melainkan juga di sejumlah kantor kelurahan setempat.
“Karena jumlahnya sampai puluhan ribu maka tidak mungkin terpusat di Kantor Pos. Maka kami bekerja sama dengan perangkat daerah di tingkat kelurahan untuk membantu mengakomodir penyaluran bansos tersebut,” ujar Noor.
Kendati periode penyaluran bansos telah usai pada 21 Februari kemarin, lanjut Noor, namun pihak Kantor Pos masih melanjutkan penyaluran Bansos kepada sejumlah KPM yang sebelumnya belum sempat mengambil pada jadwal yang ditentukan.
“Harusnya tanggal 21 Februari 2024 kemarin selesai. Tapi kami tetap layani masyarakat KPM yang belum sempat mengambil,” kata Noor.
Noor mengatakan, Pihaknya telah membagikan sejumlah nama penerima KPM Kepada koordinator PKH, masing-masing kelurahan,
Kantor Pos Cabang Sorong dan Cabang Remu. oleh sebab itu masyarakat dapat mendatangi.. Tersebut untuk melakukan kroscek dan memastikan bahwa namanya telah terdaftar sebagai penerima Bansos tersebut.
“Kami himbau bagi masyarakat bisa mengecek namanya di tempat yang sudah kami bagikan. Jika memang namanya ada, maka silahkan datang membawa kelengkapan identitas diri yang sah sebagai syarat pencairan Bansos,” tukasnya. [CR24-R3]