Manokwari, TP – Sejumlah insiden mewarnai proses pemungutan suara ulang (PSU) pada 7 TPS di Kabupaten Manokwari, Sabtu (24/2/2024).
Terdapat sejumlah insiden, dimana terdapat warga yang sempat membuat keributan di TPS 17 Kelurahan Manokwari Timur karena tidak bisa mencoblos dan tertangkapnya 2 warga yang memakai undangan orang lain, di TPS 18 Kelurahan Amban dan 1 orang di TPS 17, Kelurahan Manokwari Timur.
Selain itu, ada juga insiden penyiraman kotak suara dan surat suara dengan bensin di TPS 25, Pasar Ikan, Kelurahan Sanggeng oleh seseorang saat proses perhitungan surat suara.
Akhirnya, proses perhitungan dihentikan dan dialihkan ke GOR Sanggeng, dimana surat suara yang sempat disirami bensin, tetap dihitung petugas.
Sementara itu, pelaksanaan PSU di TPS 11 Kelurahan Manokwari Barat, TPS 17 Kelurahan Manokwari Timur, TPS 18 Kelurahan Amban, dan 3 TPS di Kelurahan Sanggeng, yakni TPS 05, TPS 31, dan TPS 32 berlangsung aman sampai proses perhitungan surat suara.
Keributan yang terjadi di TPS 17 Kelurahan Manokwari Timur sudah diselesaikan, karena yang bersabngkutan tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut.
Sementara itu, 2 warga yang diamankan dari TPS 17 dan TPS 18, langsung ditangani pihak Bawaslu Kabupaten Manokwari dan Sentra Gakumdu Kabupaten Manokwari.
Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine R. Rumkabu menjelaskan, PSU pada 7 TPS berjalan baik atas kerja sama semua pihak, baik Bawaslu Kabupaten Manokwari secara berjenjang, dan aparat keamanan yang mengawal seluruh PSU.
“Pengawalan itu dimulai dari Kantor KPU, bergeser surat suara dan perlengkapan lain ke TPS, dikawal ketat oleh semua pemangku kepentingan, sehingga PSU berjalan aman dan lancar,” klaim Christine Rumkabu kepada para wartawan di TPS 05, Kelurahan Sanggeng, Sabtu (24/2/2024).
Dia menilai, antusiasme warga cukup tinggi pada PSU ini, sama seperti pelaksanaan Pemilu, 14 Februari 2024.
Dikatakan Ketua KPU, pihaknya sudah mengambil langkah antisipasi agar tidak terjadi penggelembungan pemilih pada ketujuh TPS ini, dengan memberi surat suara sesuai DPT dan penambahan sesuai jumlah pemilih yang terdaftar pada Pemilu lalu.
Christine Rumkabu merincikan, DPT di TPS 11 Kelurahan Manokwari Barat sebanyak 202 pemilih ditambah 5 surat suara, sehingga diberi 207 surat suara dan TPS 05 Kelurahan Sanggeng terdapat 172 DPT dan surat suara yang diberikan sebanyak 176 surat suara.
Lanjutnya, pada TPS 25 Kelurahan Sanggeng, terdapat 270 jumlah DPT dan diberikan 276 surat suara, jumlah DPT di TPS 31 sebanyak 287 pemilih dan diberikan 293 surat suara, TPS 32 Kelurahan Sanggeng terdapat 256 DPT dan diberikan 262 surat suara.
Kemudian, pada TPS 18 Kelurahan Amban, terdapat 163 jumlah dan diberikan 167 surat suara, TPS 17, Kelurahan Manokwari Timur tercatat 287 DPT dan diberikan 293 surat suara.
“PSU ini, DPT yang menjadi prioritas, kalau ada DPTb dan DPK, kita sandingkan dengan daftar hadir saat pelaksanaan di tanggal 14 Februari kemarin. Jadi, mereka yang sudah mencoblos di tanggal 14, itu yang bisa coblos di PSU. Kalau tidak, tidak bisa dilayani,” tegas Ketua KPU.
Dari pantauan Tabura Pos, pada PSU kali ini, para komisioner dan staf KPU Kabupaten Manokwari turun langsung memantau proses PSU, terutama di Kelurahan Sanggeng.
Para komisioner KPU juga memberikan penjelasan terhadap masyarakat, karena antusiasme yang cukup tinggi.
Terlihat proses pengawalan juga dilakukan secara ketat di TPS 25, TPS 31, dan TPS 32, Kelurahan Sanggeng yang terletak di areal Pasar Ikan Sanggeng, dimana hanya pemilih yang diizinkan masuk ke areal TPS yang mengadakan PSU. [SDR-R1]