Manokwari, TP – Bupati Manokwari, Hermus Indou melantik pejabat pengawas dan kepala sekolah tingkat SMA/SMK, SMP, SD, dan TK-PAUD se- Kabupaten Manokwari, Senin (26/2/2024).
Pelantikan berlangsung di Sasana Karya Kantor Bupati, diantaranya: 6 guru TK-PAUD, pengawas SD 2 orang, Kepala SD 31 orang, Pengawas SMP 1 orang, Kepala SMP 5 orang dan Kepala SMA 7 orang.
Selain pelantikan, Bupati juga mengukuhkan 13 kepala SMA/SMK se Kabupaten Manokwari.
Bupati mengatakan, yang baru saja dilantik adalah pemimpin Sebagai pemimpin hendaknya memperhatikan visi dan tujuan yang jelas dalam menyelenggarakan pendidikan di Manokwari dan di sekolahnya masing-masing.
Oleh karenanya, Bupati meminta para kepala sekolah dan pengawas rutin melakukan evaluasi terhadap seluruh proses pendidikan di sekolah masing-masing.
Tujuannya, terang Bupati untuk mengenal potensi, masalah yang ada, serta cara penanganan masalah agar dapat mengelola sekolah dengan baik.
“Sebagai kepala sekolah harus memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi dengan baik guru, dewan guru, siswa serta stakeholder pendidikan yang berkontribusi untuk pendidikan. Jadilah pemimpin yang dapat menghadirkan perubahan bergerak maju kedepan,” ujar Hermus.
Bupati juga berpesan, agar para kepala sekolah dapat mengembangkan kurikulum, mengembangkan administrasi, serta memiliki pola untuk mengembangkan sekolah dan siswanya masing-masing.

“Saya berharap para kepala sekolah dapat mengakomodir dan memfasilitasi anak usia sekolah di lingkungannya saudara masing-masing, sehingga mendapatkan pendidikan yang baik. Keterbukaan dan keadilan wajib diterapkan di sekolah bapak ibu masing-masing,” pesan Bupati Hermus.
Pada kesempatan ini, Bupati juga meminta para pengawas melakukan tugas pembinaan tenaga guru dan tenaga kependidikan di wilayah kerjanya masing-masing.
“Sebagai pengawas sekolah wajib menjalankan salah satu tugas yaitu pembinaan tenaga guru dan tenaga kependidikan di wilayah kerja saudara sekalian untuk proses pembelajaran,” pesan Hermus.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Manokwari, Martinus Dowansiba menerangkan, 13 kepala SMA se Kabupaten Manokwari dikukuhkan oleh Bupati sebagai tanda resmi milik dan di bawah Pemkab Manokwari.
Ia menerangkan, pasca-diserahkan dari provinsi, para kepala SMA/SMK telah menjadi tanggung jawab Pemkab Manokwari, namun secara administrasi (surat keputusan) masih dari provinsi.
“Sehingga hari ini mereka (kepala SMA/SMK red) dikukuhkan sebagai tanda resmi milik Pemkab Manokwari,” jelas Dowansiba kepada Tabura Pos, usai pelantikan, kemarin. [SDR-R3]