Manokwari, TABURAPOS.CO – Bupati Manokwari, Hermus Indou meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Manokwari, menertibkan guru-guru baik yang berstatus PNS maupun P3K di wilayah kerjanya.
Bupati menginstruksikan Kepala Disdik Kabupaten Manokwari, Martinus Dowansiba mencatat guru-guru yang tidak bekerja di tempat tugasnya, namun menerima gaji setiap bulan.
“Saya minta ya. Kita sudah terima P3K sekitar 600 lebih. Saya berharap sudah terima SK, sehingga harus bekerja. Kalaupun ada masalah ada sekolah asal, saya minta disampaikan,” jelas Bupati saat memberikan arahan kepada para sekolah dan guru-guru dalam pelantikan, di Sasana Karya, Senin (26/2/2024).
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Manokwari, Martinus Dowansiba menegaskan, akan melakukan penertiban seperti yang diiginkan Bupati.
Menurutnya, dengan telah dikukuhkan para kepala sekolah pasca-penyerahan kewenangan dari provinsi menjadi dasar untuk melakukan penertiban.
“Memang sejauh ini kami sudah melakukan hal itu sesuai petunjuk dan perintah Pak Bupati. Namun, belum maksimal dan melalui kesempatan ini sudah dilantik jadi sebagai momen untuk memaksimalkan penertiban guru-guru di sekolahnya masing-masing,” jelas Dowansiba kepada Tabura Pos, Senin (26/2/2024), kemarin.
Dowansiba mengingatkan para kepala sekolah harus berani memberikan teguran kepada guru-gurunya jika tidak melaksanakan tugas.
Teguran secara lisan maupun tertulis harus diberikan kepada guru-guru yang tidak melaksanakan tugas dengan baik.
“Kalau di interen sekolah tidak diindahkan maka segera laporkan ke dinas, kita akan tetap mengambil ketegasan memberikan semacam sanksi, karena mereka sudah digaji dan tidak melaksanakan tugas, sama saja berbohong,” tukasnya.
Sejauh ini, menurut Dowansiba belum ada laporan yang diproses sampai pada pemberhentian. “Tapi kalau ada saya sebagai kepala dinas dengan tegas akan menahan gaji guru yang dilaporkan,” pungkasnya. [SDR-R3]