Manokwari, TABURAPOS.CO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Hukum se-Manokwari menggelar aksi unjuk rasa menolak pemilu curang di depan Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat, Senin (26/2).
Dalam orasinya, koordinator aksi, Rusmanudin Kelkusa mengatakan, apabila melihat perjalanan demokrasi saat ini, masih banyak permasalahan yang harus diperbaiki, dimana seharusnya reformasi bisa mewujudkan supremasi keadilan di atas tanah ini.
Untuk itu, Kelkusa meminta Bawaslu harus mencegah dugaan kecurangan, karena mencegah lebih baik daripada mengobati. Dikatakannya, mahasiswa memandang perjalanan demokrasi saat ini sudah rusak.
Oleh sebab itu, ia mendesak Bawaslu segera mengobati sistem demokrasi yang terjadi sekarang. “Sampai kapan demokrasi seperti ini,” kata Kelkusa.
Sementara itu, Ketua BEM STIH Caritas Papua, Delfinsen Pahala menuturkan, unjuk rasa ini sebagai bentuk penilaian terhadap pelaksanaan demokrasi yang sedang berjalan.
Ia menyebutkan, ada sejumlah dugaan pelanggaran, diantaranya ada foto yang beredar memegang sejumlah uang dan kartu nama seorang caleg, dugaan money politic di depan Bawaslu Papua Barat, pengawasan saat kampanye, pemungutan suara, dan pasca-pemungutan suara.
“Kami menemukan adanya indikasi kecurangan dan kami hanya berdasar pada bukti yang jelas. Kalau ada yang ingin merekomendasikan yang lain, kami terbuka tetapi harus ada bukti,” pintanya.
Sedangkan Ketua BEM STIH Manokwari, Herzon A. Korwa menegaskan, legalitas Bawaslu cukup jelas dalam melakukan penindakan atas setiap dugaan tindak pidana pemilu.
Melihat anggaran besar yang digelontorkan untuk Bawaslu, kata Korwa, seharusnya Bawaslu lebih sigap dan siaga dalam perencanaan dan pencegahan akan dugaan tindak pidana pemilu.
Menurut Korwa, mahasiswa menilai Bawaslu lambat bergerak untuk mengantisipasi potensi kecurangan, misalnya adanya dugaan money politic yang menjadi buah bibir di berbagai tempat.
“Begitu pula dengan Sentra Gakkumdu, mahasiswa memandang Sentra Gakkumdu tidak memiliki taring. Padahal tugas dan kewenangannya jelas diatur dalam Perbawaslu No. 3 Tahun 2023,” katanya.
Sekaitan dengan aksi unjuk rasa ini, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie memberikan apresiasi terhadap para mahasiswa yang ikut ambil bagian penting, mengingatkan Bawaslu atas proses perjalanan pemilu, termasuk menanyakan sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Ia menegaskan, setiap laporan, wajib ditindaklanjuti dan Bawaslu telah menyampaikan jika memang ada proses yang dilakukan dan berjalan agak lambat, bukan karena disengaja atau tidak bisa.
“Semua proses yang dilakukan Bawaslu itu ada prosedur penanganan pelanggaran, karena pada prinsipnya, semua harus memenuhi persyaratan formal dan materil, apa yang harus dipenuhi pihak pelapor dan seterusnya,” papar Idie kepada para wartawan di Bawaslu Provinsi Papua Barat, Senin (26/2/2024).
Usai berorasi, para pengunjuk rasa menyerahkan pernyataan sikapnya, diwakili Ketua BEM STIH Manokwari, Herzon Korwa dan diterima langsung Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie.
Terdapat 4 poin penting dalam pernyataan sikap tersebut, yaitu: pertama, memberikan apresiasi terhadap KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Barat atas tugas dan kerjanya dalam upaya menyukseskan Pemilu 2024 di Papua Barat.
Kedua, meminta Bawaslu Provinsi Papua Barat memproses hukum dugaan tindak pidana pemilu maupun administrasi pemilu.
Ketiga, meminta Bawaslu lebih transparan dalam melakukan proses pemeriksaan pada setiap kasus dugaan pelanggaran pemilu di Papua Barat dan keempat, jika pernyataan sikap ini tidak dilaksanakan, maka mereka mengancam akan turun dengan kekuatan lebih besar pada 4 Maret 2024.
Dari pantauan Tabura Pos, aksi unjuk rasa yang berlansung aman, damai, dan lancar ini berlangsung mulai pukul 11.00 WIT dan berakhir sekitar pukul 11.45 WIT. [AND-R1]