Manokwari, TP – Pemerintah daerah (Pemda) Manokwari melakukan tahap demi tahap pengembangan Bandara Rendani dengan item pembangunan aleh trace jalan, jembatan serta perpanjangan runway tahap 2.
Tahap pertama telah dilalui ditandai dengan pematokan areal yang dibutuhkan untuk pembangunan aleh trace jalan, pembangunan jembatan, dan perpanjangan runway tahap 2.
Melangkah pada tahap selanjutnya, pemerintah daerah bekerja sama dengan membentuk tim melakukan pendataan awal berapa banyak warga beserta objek bangunan dan tanah yang akan terkena dampak.
“Tahapan selanjutnya akan dilakukan pendataan awal terhadap objek bangunan dan tanah milik bapak, ibu. dalam rangka kebutuhan tanah untuk pembangunan aleh trace jalan dan pembangunan jembatan menuju Bandara Rendani. Kami minta tim yang turun nanti jangan diusir,” jelas Bupati Manokwari, Hermus Indou saat pertemuan dengan warga Taman Ria, Rendani, Selasa (27/2/2024).
Bupati menerangkan, hasil pendataan akan dilanjutkan ke Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) untuk menghitung nilai dari objek yang terdata, baik bangunan, tanah, maupun objek tumbuhan milik warga.
Nilai tersebut, kata Bupati, menjadi patokan untuk pemerintah melakukan pembayaran ganti kerugian kepada masyarakat pemilik objek.
“Hasil perhitungan dari KJPP nantinya akan dipaparkan ke bapak, ibu bahwa bangunan dan tanah bapak ibu nilainya sekian yang akan dibayar pemerintah,” terang Hermus.
Orang nomor 1 dijajaran Pemkab Manokwari ini mengajak masyarakat ikut turun mendampingi tim saat turun lapangan untuk memastikan semua objek dan batas objek milik warga terdata dengan baik agar tidak ada yang kelewatan.
“Pemerintah akan mendata dengan baik seluruh objek yang dimiliki masyarakat. Tim akan turun mendata secara baik seluruh bangunan dan tanah yang ada untuk memastikan pemilik bidang objek yang sesungguhnya sehingga pembayarannya nanti tepat sasaran dan tidak salah orang. Mari kita dukung proses ini untuk mendapatkan data yang benar seluruh objek di lapangan,” pungkas Hermus.
Respon wargapun beragam, ada yang meminta agar setiap pertemuan semua warga terdampak dilibatkan. Ada pula warga yang menolak tim melakukan pendataan. Warga meminta harus ada nilai yang ditawarkan terlebih dahulu kepada mereka barulah tim bisa turun pendataan.
Ada pula yang meminta pemerintah menyandingkan harga pasar yang diberikan warga dan harga pasar dari pemerintah. Ada juga warga yang meminta pemerintah dapat mengakomodir penghitungan ganti kerugian atas material pondok warung yang didirikan meskipun tidak memiliki tanah.
Menanggapi beragam respon warga, Bupati menegaskan, nilai ganti kerugian objek milik warga baru bisa diketahui setelah tim melakukan pendataan dan perhitungan. Sebab, objek kosong dan objek yang sudah terdapat bangunan tentu nilainya berbeda. [SDR-R3]