Manokwari, TABURAPOS.CO – Sebanyak 97.708 penduduk pekerja di Papua Barat telah dijamin dalam program jaminan BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah daerah.
Hal itu diungkapkan, Pj Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba dalam pertemuan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award tahun 2024, di salah satu hotel di Manokwari, Rabu (28/2/2024).
Fonataba menyebutkan, pada 2023 lalu jumlah penduduk pekerja yang telah tercover mendapat jaminan dalam program ketenagakerjaan di Papua Barat, yaitu 44.998 (45,8%) pekerja formal dan 52.710 (35,54%) pekerja informal.
Sebagai bentuk penghargaan, kepedulian pemerintah terhadap pelaku usaha dalam mendorong dan memberikan perlindungan kepada pekerja melalui program jaminan social, Fonataba mengungkapkan, pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Papua Barat telah didukung dengan kebijakan peraturan daerah nomor 01 dan 02 tahun 2021, serta Pergub nomor 35 tahun 2023 tentang penyelenggaraan jaminan sosial tenaga kerja.
Dirinya berharap, dengan sudah adanya regulasi maka setiap pemerintah daerah dan perusahaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, meningkatkan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerjanya.
“Ini perlu kita tingkatkan untukl memberikan jaminan bagi para pekerja, kalau bisa sampai 75 persennya,” pungkasnya. [SDR-R3]