• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Tujuh Perusahaan Ramaikan Bursa Ajang Paritrana Award Tahun 2024

TaburaPos by TaburaPos
29/02/2024
in POLHUKRIM
0
Jadi Kado HUT ke-24 Kota Sorong, Pj Wali Kota Sorong Resmikan Landscape Senilai Rp 8,5 M

FOTO, Tahapan seleksi kandidat Paritrana Award tingkat Provinsi Papua Barat Daya diikuti oleh sejumlah badan usaha

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sorong, TP – Tujuh badan usaha kelas menengah dan besar yang ada di Papua Barat Daya turut berpartisipasi pada seleksi kandidat Paritrana Award Tahun 2024, bertempat di Vega Prime Hotel & Convention, Selasa (27/2/2024).

Tujuh badan usaha tersebut diantaranya, Saga Retailindo Sorong, Papua Sejahtera, Vega Bintang Abadi, Mega Mall, RS Pertamina Sorong, Henrison Inti Persada (HIP), serta UD Piala.

Sebagai salah satu ajang bergengsi untuk memperebutkan penghargaan dari Presiden RI, serangkaian proses seleksi memang harus diikuti oleh para kandidat Paritrana Award. Tak terkecuali para perwakilan perusahaan sebagai kandidat untuk kategori badan usaha.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat, Nasrullah Umar mengatakan, ketujuh perusahaan tersebut harus melalui proses seleksi awal di tingkat provinsi sebelum nantinya melenggang ke kancah nasional.

“Dalam ajang Paritrana Award, seleksi di tingkat provinsi menjadi filter awal untuk mencari kandidat yang akan maju di tingkat nasional. Dan tahun ini merupakan yang pertama kali bagi Papua Barat Daya yang merupakan DOB pecahan dari Papua Barat,” ujar Nasrullah.

Diungkapkan Nasrullah, ada sejumlah kriteria yang menjadi syarat utama bagi perusahaan atau badan usaha untuk menjadi kandidat di ajang Paritrana Award. Diantaranya adalah kepatuhan terhadap implementasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh karyawan sesuai aturan yang berlaku.

“Seluruh perusahaan yang menjadi kandidat wajib hukumnya melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan seauai aturan yang berlaku. Yakni mulai dari program JKK, JKM, JHT dan JP,” kata Nasrullah.

Selain itu, lanjut Nasrullah, ada indikator lain yang dilihat dari sisi supply chain. Yakni vendor-vendor yang bekerjasama dengan perusahaan tersebut juga harus menjadi bagian dari peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Program Coorporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tersebut juga turut menjadi pengaruh. Dimana melalui program CSR tersebut, pihat perusahaan juga bertanggungjawab memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat yang ada di sekitar perusahaan.

“Ada juga program sertakan yang juga akan menjadi nilai plus bagi perusahaan. Dimana lewat program sertakan ini, karyawan perusahaan juga bos ikut berkontribusi memberikan perlindungan bagi orang-orang disekitarnya,” sambungnya.

Nasrullah menambahkan, sejumlah juri atau tim penilai pada seleksi kandidat Paritrana Award kategori badan usaha kali ini sudah ditentukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja, Apindo, Serikat Pekerja, Ahli Ekonomi dan Ahli Hukum.

“Direncanakan nilai hasil seleksi kandidat akan keluar pada tanggal 29 Februari 2024, dan akan segera dikirimkan ke pusat untuk didiskusikan dengan Kemenko PMK,” imbuhnya.

Ia berharap, ajang Paritrana Award ini dapat menjadi stimulus dan memberikan semangat bagi pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ kota, serta bagi sejumlah perusahaan untuk lebih aware kepada masyarakat pekerja rentan. Apalagi bagi mereka yang notabene memiliki keterbatasan dalam pembayaran iuran, agar bisa mendapat perhatian.[CR24-R3]

Previous Post

Jadi Kado HUT ke-24 Kota Sorong, Pj Wali Kota Sorong Resmikan Landscape Senilai Rp 8,5 M

Next Post

Kepatuhan Pelayanan Publik Pemkab Manokwari 2023 Merosot 136 Peringkat

Next Post
Kepatuhan Pelayanan Publik Pemkab Manokwari 2023 Merosot 136 Peringkat

Kepatuhan Pelayanan Publik Pemkab Manokwari 2023 Merosot 136 Peringkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!