Manokwari,taburapos.co – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Manokwari menyusun penempatan guru P3K atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja Formasi 2023 di setiap sekolah yang ada di Manokwari.
Kepala Disdik Kabupaten Manokwari, Marthinus Dowansiba menerangkan, penempatan guru tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, 2021-2022.
Menurutnya, penempatan tahun 2023 lebih fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan guru di suatu sekolah. Dengan demikian, nantinya diharapkan ada guru P3K yang tetap mengabdi di sekolah asalnya dan ada juga guru yang dipindahkan.
Ia menyebutkan, sebanyak 62 guru telah diangkat menjadi P3K Formasi 2023 oleh Pemkab Manokwari. SK P3K pun telah diserahkan langsung oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, pada 13 Februari 2024.
“Jadi, sekarang fleksibel. Mereka ini yang sedang kami tempatkan sesuai dengan kebutuhan sekolah. Sesuai perintah Pak Bupati, kalau di sekolah asal terjadi kekurangan maka tidak dipindahkan tetap di SK-kan di sekolah asalnya,” jelas Dowansiba kepada Tabura Pos di Kantor Bupati, belum lama ini.
Dowansiba mengungkapkan, penerapan sistem fleksibel dalam penempatan guru tahun 2023 dilakukan agar kejadian di tahun 2021-2022 tidak terulang kembali.
“Tahun 2021, 2022 penempatan guru masih sistem sesuai sekolah yang dituju, tetapi justru terjadi kekosongan, kekurangan guru di sekolah asal yang ditinggalkan. Menghindari hal serupa dan mencegah adanya ketimpangan, sehingga kita lebih fleksibel dalam penempatan guru,” bebernya.
Meski demikian, Dowansiba menegaskan, guru P3K tetap dalam pantauan dinas dan Bupati. Di mana, yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik akan mendapatkan catatan tersendiri.
“Kita berharap dan sesuai arahan Pak Bupati maka guru-guru P3K yang ditempatkan, yang pindah maupun tidak pindah wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Kalau ada laporan berulang lagi terhadap guru P3K, maka saya sebagai kepala dinas akan mengambil tindakan, saya perintahkan gaji akan ditahan,” tandas Dowansiba. [SDR-R3]