• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

SK Guru Penerima Sertifikasi Tahun 2024 Harus Diperbaharui

TaburaPos by TaburaPos
01/03/2024
in MANOKWARI
0
Dinas Pendidikan Manokwari Fleksibel dalam Penempatan Guru P3K

Kepala Disdik Kabupaten Manokwari, Marthinus Dowansiba, bersama sejumlah guru di Sasana Karya Kantor Bupati, Selasa (27/2/2024). TP/SDR

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Manokwari mengakui ribuan guru di Manokwari belum menerima uang sertifikasi tahun 2024.

Kepala Disdik Kabupaten Manokwari, Marthinus Dowansiba menerangkan, hal itu terjadi lantaran surat keputusan (SK) guru-guru harus diperbaharui dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“SK ini yang keluarkan adalah kementerian, bukan dari daerah. SK yang sudah ada di tahun kemarin (2023 red) sudah selesai,” jelasnya kepada Tabura Pos di Kantor Bupati, Selasa (27/4/2024).

Kemudian, Ia mengungkapkan, guru-guru yang mendapatkan sertifikasi tahun 2023, SK-nya harus diperbaharui tahun 2023 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ia mengakui, anggaran sertifikasi guru dari DAU atau pemerintah pusat memang sudah ada. Akan tetapi, pembaharuan SK di tahun 2024 belum diketahui semua guru dan menganggap SK lama masih berlaku, sehingga banyak yang mempertanyakan pembayaran sertifikasi guru.

“Untuk menerima sertifikasi di tahun ini, SK-nya juga harus diperbaharui lagi. Atas dasar itu maka bagian keuangan bisa memprosesnya. Ini yang sedang berproses,” pungkasnya tanpa menyebutkan angka dan jumlah guru dan besaran sertifikasi. [SDR-R3]  

Previous Post

Dinas PUPR Manokwari Sediakan Anggaran Rp1 Miliar untuk Tambal Jalan Berlubang

Next Post

Pemeriksa BPK Papua Barat Kompak Ngaku ‘Bingung’ Diberi Banyak Uang

Next Post
Pemeriksa BPK Papua Barat Kompak Ngaku ‘Bingung’ Diberi Banyak Uang

Pemeriksa BPK Papua Barat Kompak Ngaku ‘Bingung’ Diberi Banyak Uang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!