Manokwari, TP – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Manokwari mengakui ribuan guru di Manokwari belum menerima uang sertifikasi tahun 2024.
Kepala Disdik Kabupaten Manokwari, Marthinus Dowansiba menerangkan, hal itu terjadi lantaran surat keputusan (SK) guru-guru harus diperbaharui dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“SK ini yang keluarkan adalah kementerian, bukan dari daerah. SK yang sudah ada di tahun kemarin (2023 red) sudah selesai,” jelasnya kepada Tabura Pos di Kantor Bupati, Selasa (27/4/2024).
Kemudian, Ia mengungkapkan, guru-guru yang mendapatkan sertifikasi tahun 2023, SK-nya harus diperbaharui tahun 2023 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ia mengakui, anggaran sertifikasi guru dari DAU atau pemerintah pusat memang sudah ada. Akan tetapi, pembaharuan SK di tahun 2024 belum diketahui semua guru dan menganggap SK lama masih berlaku, sehingga banyak yang mempertanyakan pembayaran sertifikasi guru.
“Untuk menerima sertifikasi di tahun ini, SK-nya juga harus diperbaharui lagi. Atas dasar itu maka bagian keuangan bisa memprosesnya. Ini yang sedang berproses,” pungkasnya tanpa menyebutkan angka dan jumlah guru dan besaran sertifikasi. [SDR-R3]