Aimas, TP – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap eks Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso pada November 2023 lalu, saat ini Kabupaten Sorong masih terus dalam pantauan. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinator Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Wilayah V, Dian Patria saat ditemui wartawan di Sorong kemarin.
Dian mengatakan, ada sejumlah cacatan dari KPK yang perlu menjadi perhatian Pemkab Sorong. Diantaranya terkait persentase belanja darah yang masih cukup tinggi, serta catatan terkait inventarisir dan penataan aset daerah.
Sebab, kata Dian, berdasarkan penyampaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong hingga saat ini ada beberapa aset daerah yang masih dikuasai oleh pejabat tertentu. “Tadi dilaporkan bahwa masih ada 2 kendaraan dinas dan 38 rumah dinas juga belum dikembalikan. Dimana 8 rumah dinas diantaranya adalah yang pejabatnya rolling ke Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Dian Patria.
Diungkapkan Dian,, terkait hal tersebut, pejabat yang bersangkutan telah mengakui dan mereka juga sudah menandatangani surat pernyataan pengembalian aset tersebut. Namun mereka meminta diberi waktu hingga 6 bulan ke depan.
“Nah saat ini baru terhitung 3 bulan, kita tunggu saja 3 bulan lagi. Intinya, kalau sampai tiba waktunya namun masih saja susah untuk mengembalikan aset tersebut, maka kami dorong Pemda untuk melapor ke APH dengan dasar penggelapan aset. Biar ada ujungnya dan langsung clear,” tegas Dian.
Menurutnya, memang dibutuhkan langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan peneretiban aset daerah. Untuk itu, Ia menekankan bahwa kondisi keuangan sedang tidak baik-baik saja. Terlebih selama ini Pemerintah Kabupaten Sorong sangat tergantung dengan dana dari pusat, lebih dari 93 persen.
“Hanya sekitar 7 persen saja yang memang bersumber dari Kabupaten Sorong. Jangan sampai dengan kondisi tersebut tapi gaya pemerintahnya masih gitu-gitu aja. Apalagi belanja daerah masih sangat tinggi, lebih dari 30 persen. Padahal sesuai aturan harusnya bisa lebih ditekan, maksimal 30 persen saja,” terang Dian.
Ditegaskan Dian bahwa Pemkab Sorong perlu lebih berhati-hati dalam berbagai hal. Ia mengingatkan agar jangan sampai kesalahan yang lalu terjadi lagi.
“Intinya Kabupaten Sorong kila lakukan pencegahan pasca penindakan. Kita mau ke depan bisa berubah. Perlu saya tegaskan bahwa Kabupaten Sorong sedang dalam pantauan. Jadi berhati-hatilah,” tukasnya.[CR24-R3]