• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga 7 Kali, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

TaburaPos by TaburaPos
04/03/2024
in POLHUKRIM
0
Datangi Kejati Papua Barat Minta Dukungan Petisi Afirmasi Hak Politik Caleg OAP dan Tolak Pemilu Curang

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP. Raja Putra Napitupulu

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Manokwari.

Kali ini korbannya adalah seorang pelajar berusia 12 tahun dan telah disetubuhi oleh seorang pemuda berinisial SR alias E (22) hingga 7 kali.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP. Raja Putra Napitupulu saat dikonfirmasi Tabura Pos di Polresta Manokwari, Kamis (29/02) membenarkannya, dan Raja mengungkapkan, kasus tersebut sudah ditangani dan SR sudah berhasil diamankan di Mapolresta Manokwari.

Pelaku berhasil diamankan oleh Tim TEKAB Polresta Manokwari di rumah pelaku di Kampung Ambon Manokwari pada 26 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 WIT. “Pelaku sudah diamankan di Polresta Manokwari,” kata Raja.

Kronologisnya Raja menjelaskan, kasus persetubuhan tersebut bermula pada Minggu 18 Februari 2024 sekitar pukul 19.00 WIT. Saat itu korban berbelanja di salah satu kios lalu dihampiri oleh pelaku dan memaksa korban untuk ikut naik ke atas motornya.

Korban sempat menolak, namun karena diancam pelaku akan dipukul korban akhirnya mengikuti permintaan SR. Setelah itu, korban dibawa kerumah pelaku di Kampung Ambon lalu disetubuhi 1 kali.

Tidak berhenti disitu, SR masih melancarkan aksi bejatnya pada 19 Februari 2024  sekitar pukul 16.00 WIT, dengan membawa korban keluar dari rumahnya di Kampung Ambon dengan menggunakan ojek menuju ke terminal taxi di Sanggeng.

Sampai di terminal korban dibawa pelaku menggunakan taxi menuju rumahnya di salah satu kampung di SP 7 Distrik Masni dan tiba sekitar pukul 21.00 WIT. Setibanya disitu, pelaku langsung menyetubuhi korban 1 kali.

Pada 20 Februari 2024, SR kembali melakukan tindakan serupa sekitar pukul 21.00 WIT sebanyak 1 kali. Aksi bejatnya tersebut kembali dilakukan hamper setiap hari, yakni pada Rabu 21 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WIT sebanyak 1 kali, pada Kamis 22 Februari 2024 sekitar pukul 09.00 WIT 1 kali sebelum tersangka pergi ke kebun.

Kemudian dihari yang sama setelah pelaku pulang dari kebun sekitar pukul 15.00 WIT pelaku kembali menyetubuhi korban sebanyak 1 kali. Dan, keesokan harinya pada Jumat 23 Februari 2024 sekitar pukul 10.00 WIT pelaku kembali melampiaskan nafsunya kepada korban sebanyak 1 kali.

Beruntung, pada dihari yang sama sekitar pukul 13.00 WIT korban berhasil kabur dari rumah pelaku dengan menggunakan taxi yang membawa sayur menuju kota dan tiba di terminal Sanggeng sekitar pukul 14.00 WIT.

Setibanya di terminal Sanggeng korban berjalan kaki menuju rumah salah satu keluarganya di Sanggeng. Keluarga yang melihat korban kaget dan langsung menelpon orang tua korban dan langsung dijemput oleh orang tuanya sekitar pukul 15.00 WIT.

“Tersangka berhasil ditangkap pada Senin 26 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 WIT. Tersangka diamankan oleh Tim TEKAB Satreskrim Polresta Manokwari di rumahnya di Kampung Ambon. Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polresta Manokwari,” pungkasnya. [AND-R3]

Previous Post

Datangi Kejati Papua Barat Minta Dukungan Petisi Afirmasi Hak Politik Caleg OAP dan Tolak Pemilu Curang

Next Post

Polda Papua Barat Jamin Pleno Rekapitulasi Suara Berjalan Aman dan Lancar

Next Post
Polda Papua Barat Jamin Pleno Rekapitulasi Suara Berjalan Aman dan Lancar

Polda Papua Barat Jamin Pleno Rekapitulasi Suara Berjalan Aman dan Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!