Manokwari, TABURAPOS.CO – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat akan menindaklanjuti kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan tenaga honor menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ongky Isgunawan mengatakan, sebelumnya, pihaknya fokus dalam pengamanan Pemilu 2024, sehingga sejumlah perkara yang ditangani akan dilanjutkan, termasuk kasus tersebut.
“Soal kasus itu masih berproses ya,” kata Kabid Humas kepada Tabura Pos di salah satu resto di Manokwari, Jumat (1/3).
Kasus ini terkuak setelah terdapat jumlah selisih tenaga honor yang cukup siginifikan, dimana terdata 771 orang, tetapi setelah pendaftaran, jumlahnya membengkak menjadi 1.283 orang.
Dari 1.283 orang ini, sebanyak 771 orang telah menerima SK CPNS, sedangkan 512 orang menerima SK PPPK. Namun, diantara 771 orang dan 512 orang tersebut, di dalam proses penerimaan, terindikasi perbuatan melawan hukum. [AND-R1]