Manokwari, TP – Para korban dugaan penipuan pengembang perumahaan KPR di daerah Wosi Dalam, Kabupaten Manokwari, diminta melapor ke Polresta Manokwari.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu menjelaskan, kasus ini masih tahap penyelidikan dan penyidik masih mengumpulkan siapa saja korbannya.
“Kita akan mengumpulkan siapa saja korbannya, karena diduga banyak korban di sana yang ibaratnya belum mendapatkan haknya,” kata Kasat Reskrim kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Kamis (29/2).
Dikatakannya, sejauh ini terdapat 4 laporan polisi dan belum ada penambahan, sehingga para korban lain diharapkan untuk melapor ke Polresta Manokwari.
“Kita sudah cek TKP di sana, kan ini banyak korban yang belum dapat haknya. Contoh rumhanya belum dibangun, tetapi pembayaran sudah lunas,” ungkap Kasat Reskrim.
Dalam dugaan penipuan pengembang perumahan KPR ini, pihak kepolisian sudah menerima sekitar 4 LP yang ditujukan terhadap pihak perusahaan, PT TBP. [AND-R1]