Manokwari, TABURAPOS.CO – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat menggelar Bimbingan Teknis dan Pelatihan tentang Aplikasi E-Kinerja Bagi Aparatur Sipil Negara (E-KIN ASN) di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (5/3/2024).
Plt. Kepala Disnakertrans Papua Barat, Derek Ampnir mengatakan, kegiatan untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi E- Kinerja bagi 47 Organisasi Perangkat Kerja (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang belum lama ini dilaksanakan.
Ampnir mengatakan, pihaknya memberikan instruksi bagi ASN di lingkup Disnakertrans Papua Barat agar melaksanakan bimtek dan pelatihan bagi semua ASN agar dapat memahami langkah-langkah perhitungan E-kinerjanya.
“Antar kerja pegawai dan kinerjanya harus disinkronkan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB). Hari ini (kemarin) kita tindaklanjuti, sehingga mereka memahami perhitungan kinerja dan dibimbing langsung dari BKD,” kata Ampnir kepada wartawan kemarin.

Menurutnya, hak dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) diukur dari kinerja pegawai. Dengan memakai manajemen elektronik pegawai dapat mengukur kinerja dan haknya, sehingga pegawai dapat memastikan hak-hak mereka dengan baik dan benar.
“Jadi pemberian hak tidak lagi sesuka kepala dinas tapi berdasarkan fakta yang terukur dari manajemen berbasis elektronik,” tegas Ampnir.
Sebagai Plt. Disnakertrans Papua Barat yang baru, Ampnir berharap, usai pelaksanaan bimtek ini para pegawai di lingkup Disnakertrans Papua Barat memahami dan dapat melaksanakan dengan menghitung kinerjanya berdasarkan aplikasi e-kinerja yang sudah ada.
“Kedepan pegawai tidak lagi bertanya-tanya tetapi pegawai itu sendiri sudah dapat memastikan hak-haknya sesuai dengan aplikasi E-Kinerja. Kita lakukan bimtek ini satu kali saja tetapi akan dievaluasi kedepan kalau perlu dilakukan lagi agar mereka benar-benar memahaminya,” tandas Ampnir. [FSM-R3]