Manokwari, TABURAPOS.CO – Sebanyak 53 calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Papua Barat, telah bertarung pada pemilihan umum (pemilu) yang dilaksanakan 14 Februari 2024 untuk memperebutkan kouta 3 kursi dari Dapil Papua Barat.
Dapil Papua Barat meliputi, Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Kaimana, Fakfak, dan Teluk Wondama.
Untuk perolehan suara caleg DPR RI di tingkat Kabupaten Manokwari, sudah ditetapkan KPU Kabupaten Manokwari, pada Rabu (7/6/2024). Berdasarkan penetapan perolehan suara (D Hasil) tingkat kabupaten, tergambar perolehan suara dari 53 caleg DPR-RI memperoleh suara yang bervariasi.
Ada yang memperoleh suara hingga belasan ribu suara, namun ada juga yang hanya memperoleh puluhan sampai ratusan suara. Adapun beberapa caleg DPR RI periode 2024-2029 dari 18 partai politik peserta pemilu 2024, di Kabupaten Manokwari yang memperoleh ribuan suara berdasarkan D Hasil KPU Kabupaten Manokwari; PKB caleg atas nama Sius Dowansiba memperoleh 8.137 suara, diikuti caleg atas nama Gani Bulo yang memperoleh 1.058 suara.
Partai Gerindra, caleg atas nama Mohammad Lakotani memperoleh suara sebanyak 9.769 suara. PDI Perjuangan atas nama Obet Rumbruren dengan 10.973 suara dan caleg atas nama Mathian Mairuma dengan 3.791 suara.
Partai Golkar menempatkan 3 calegnya dengan perolehan ribuan suara, yaitu caleg atas nama Roma Megawanti dengan perolehan 13.084 suara, caleg atas nama Alfons Manibuy dengan 6.846 suara, dan caleg atas nama Muhammad Uswanas dengan perolehan 1,739 suara.
Partai NasDem menempatkan 2 calegnya, yaitu atas nama Cheriline C. Makaleuw dengan perolehan 13.057 suara dan caleg atas nama Saul R. Lembang dengan perolehan 6.732 suara.
Kemudian PKS, dari 3 calegnya dua diantaranya memperoleh seribu lebih suara, yaitu caleg atas nama Mugiyono memperoleh 9.376 suara dan caleg atas nama Noor Aeni yang memperoleh 1.235 suara. Partai Hanura menempatkan satu calegnya atas nama Levianus Wanggai memperoleh 1.346 suara. PAN dengan calengnya atas nama Rosaline I. Rumaseuw yang memperoleh 4.326 suara.
Berikutnya, Partai Demokrat caleg atas nama Arifin dengan perolehan 1.806 suara dan caleg atas nama Roberth R.A. Rumbekwan dengan perolehan 1.550 suara, serta Perindo caleg atas nama Soleman Sikirit dengan perolehan 1.475 suara.
Sementara, caleg-caleg dari Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Garuda, PPP, Partai Umat, PBB, PSI, hanya memperoleh puluhan sampai ratusan suara.
Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine R. Rumkabu, yang ditemui wartawan setelah penutupan pleno, Rabu (7/3/2024) dini hari mengatakan, rekapitulasi dan penetapan perolahan suara caleg DPD RI tingkat kabupaten disaksikan dan hasilnya diterima oleh saksi dari masing-masing partai. Sehingga ditetapkan sebagai hasil (D Hasil).
Selanjutnya, D Hasil tersebut akan dibacakan dalam pleno rekepitulasi dan penetapan perolehan suara di tingkat provinsi yang dilaksanakan KPU Provinsi Papua Barat yang dijadwalkan akan dimulai pada, Jumat (8/3/2024) di kantor KPU Papua Barat. [SDR-R3]