Manokwari, Taburapos.co – Salah seorang Praktisi Hukum di Kabupaten Kaimana, Septarius Kahar, SH menilai, adanya penggelembungan suara yang terjadi di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) Provinsi Papua Barat, pada saat pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, khususnya pada jenis pemilihan DPR RI.
Pasalnya, jumlah partisipasi pemilih di Kabupaten tersebut pada pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 lalu, khusus untuk jenis pemilihan DPR RI cukup tinggi yakni sebanyak 33.863 dari total pemilih dalam DPT sebanyak 33.919 pemilih.
“Jumlah ini, saya nilai tidak wajar, karena berbeda dengan Kabupaten lain yang jumlah hak pilihnya rata-rata hanya 70 persen saja dari DPT yang ada. Hampir 100 persen partisipasi pemilihnya. Perbedaan yang cukup significant ini secara terstruktur, massif dan sistimatis telah memporakporandakan proses demokrasi yang terjadi di wilayah Papua Barat.
Para pemilih yang memilih dengan suara hati, akhirnya kalah dengan sebuah kepentingan elit politik, yang memanfaatkan masyarakat asli Papua untuk kepentingan mereka. Ini sangat disayangkan,” tegas Kahar dalam keterangannya saat dihubungi melalui saluran telepon selulernya, Minggu (10/3/24).
Dia mengatakan, setelah mencermati dan mengikuti proses dinamika yang terjadi dalam Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Tingkat Provinsi Papua Barat, rapat terbuka yang digelar KPU Papua Barat dan dihadiri oleh Bawaslu Papua Barat serta seluruh saksi partai politik, telah mempertontonkan sebuah proses demokrasi yang tidak sehat.
Dikatakan, selain Kabupaten Pegunungan Arfak, tetapi juga terjadi di Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Bintuni.“Kami berharap agar KPU RI dengan segala kewenangannya dapat mengambil langkah positif, terutama melihat Kembali persoalan yang terjadi di lapangan, dengan tetap melihat pada C1 salinan, D Hasil pleno tingkat Distrik dan juga D hasil Tingkat Kabupaten.
Jika KPU RI tidak segera melakukan kajian lebih mendalam maka ke depannya, persoalan demi persoalan dalam pelaksanaan pemilu di beberapa Kabupaten ini akan menjadikan pemilu terburuk sepanjang masa dan mengorbankan rakyat Papua lainnya yang memilih dengan suara hati,” tegasnya.[rls-R3]