Manokwari, TABURAPOS.CO – KPU Provinsi Papua Barat telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 untuk calon anggota DPD-RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Papua Barat.
Berdasarkan hasil perhitungan suara caleg DPD-RI Dapil Papua Barat berdasarkan nomor urut, yaitu: Abdullah Manaray memperoleh 39.583 suara, Adolf Fonataba 20.900 suara, Filep Wamafma 57.482 suara, Ishak Mandacan 2.235 suara, tetapi tidak disahkan karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia.
Selanjutnya, Jeferson Jemi Liusanda memperoleh 21.911 suara, Lamek Dowansiba 57.973 suara, Rudolf Anthonius Tondok 11.818 suara, Samad Rumalolas 14.717 suara, Suyanto 24.578 suara, William Abraham Ramar 9.286 suara, Yance Samonsabra 31.178 suara, dan Zakarias Fenetiruma 15.296 suara.
Dengan demikian, berdasarkan hasil pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara calon anggota DPD-RI, terdapat 4 calon yang meraih suara terbanyak, yaitu: Lamek Dowansiba 57.973 suara, Filep Wamafma 57.482 suara, Abdullah Manaray 39.583 suara, dan Yance Samonsabra 31.583 suara.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan, untuk pemilihan calon anggota DPD-RI, sepenuhnya menjadi kewenangan KPU-RI.
Dikatakannya, pasca-pleno rekapitulasi di tingkat provinsi, maka KPU Provinsi Papua Barat akan membawa 3 jenis pemilihan, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR-RI, dan DPD-RI ke KPU-RI untuk disampaikan di level nasional.
Dirinya memohon dukungan doa semua masyarakat agar pemaparan KPU Provinsi Papua Barat bisa diterima, sehingga bisa terpotret seperti apa pemilu di Papua Barat.
“Kami betul-betul berusaha tampil baik demi menyelamatkan pemilu yang sudah kita laksanakan di Papua Barat,” tandas Semunya kepada para wartawan di Kantor KPU Provinsi Papua Barat, Senin (11/3/2024). [AND-R1]