Manokwari, TABURAPOS.CO – Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Linmas Kabupaten Manokwari, mempersiapkan pembentukan panitia seleksi (pansel) anggota DPRK jalur Otonomi Khusus (Otsus) periode 2024-2029.
Kaban Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Manokwari, Jaka Mulyanta menerangkan, perekrutan anggota DPRK Manokwari jalur Otsus tetap mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Barat nomor 2 tahun 2024.
“Kita ada dua kepanitiaan. Ada panitia seleksi tingkat provinsi dan juga ada tingkat kabupaten, dan kita diberikan kewenangan membentuk panitia seleksi tingkat kabupaten,” jelas Jaka kepada Tabura Pos di kantornya, Rabu (13/3/2024).
Dijelaskannya, komposisi panitia seleksi tingkat kabupaten berjumlah lima orang yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah Manokwari, pemerintah provinsi, Kejaksaan Negeri Manokwari, akademisi, dan lembaga adat.
“Ada lima orang pansel. Surat dari gubernur sudah turun ke bupati dan Pak Bupati sudah suruh menunjuk 3 orang sebagai salah satu panitia seleksi,” jelasnya.
Untuk akademisi, sebut Jaka, akan bekerja sama dengan Unipa. “Nanti kita akan membuat surat permintaan perwakilan dan ditembuskan ke Pak Gubernur dan Pak Bupati,” terang Jaka.
Jaka menambahkan, pihaknya sedang mempersiapkan, sehingga tinggal menunggu petunjuk teknis serta kesediaan anggaran.
Untuk kebutuhan anggaran, Kesbangpol mengajukan sekitar Rp1,5 miliar sesuai peraturan gubernur. “Belum ada pembagian DPA, kabupaten lainnya juga belum action. Bahkan, ada kabupaten yang belum menganggarkan, tapi Manokwari sudah, tapi belum diinput dalam SIPD,” bebernya.
Sembari menunggu anggaran, Jaka mengatakan, pihaknya juga sedang menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kesbangpol Provinsi Papua Barat.
“Tadi saya koordinasi, juknisnya sedang dikonsep, mungkin tidak lama lagi turun, karena dikejar agar pelantikan bersamaan dengan yang partai politik,” pungkasnya.
Jaka menambahkan, proses seleksi pengisian kursi anggota DPRK Manokwari jalur Otsus kurang lebih sama seperti pengisian anggota MRPB. Semua dikembalikan ke lembaga masyarakat adat masing-masing. [SDR-R3]