Manokwari, TABURAPOS.CO – Menindaklanjuti keluhan yang diterima DPRD Manokwari tentang gaji dan sertifikasi guru di Kabupaten Manokwari yang terlambat, DPRD menggelar pertemuan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Manokwari, Kamis (14/3).
Pertemuan berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Manokwari Sowi Gunung. Sedianya pertemuan turut melibatkan Dinas Pendidikan, namun tidak hadir.
Kepada BPKAD, Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons S. Rumbruren dan sejumlah anggota dewan mempertanyakan kenapa gaji guru selama tiga bulan terakhir, Januari-Maret 2024 dan uang sertifikasi guru tahun 2023 belum dibayarkan.
Para wakil rakyat inipun mendesak agar permasalahan ini secepatnya diselesaikan. Sebab, telah muncul ancaman dari guru-guru di Manokwari akan melakukan aksi demo maupun mogok mengajar apabila tidak segera direalisasikan.
Plt Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari, Corneles E. Wondiwoy mengakui apabila gaji guru terlambat dibayarkan seperti keluhan yang ada.
Akan tetapi, Ia mengungkapkan, keterlambatan gaji juga dialami oleh sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa OPD di lingkup Pemkab Manokwari.
“Keterlambatan gaji ini tidak hanya guru tapi ada juga beberapa OPD yang pegawainya belum terima gaji,” ungkap Wondiwoy.
Ia menerangkan, faktor penyebab belum terbayarnya gaji guru dan ASN di beberapa OPD, karena keterlambatan OPD dalam menginput data dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk dilaporkan ke Kantor Keuangan di Fakfak.
Bersamaan dengan itu, terang Wondiwoy, di saat bersamaan sistem dalam SIPD mengalami gangguan, sehingga terhambat saat menyampaikan data ke kantor keuangan di Fakfak.
“Tapi sekarang kas sudah aman. Saya sudah tanda tangan SP2D gaji. Sekarang prosesnya ada di Bank. Jadi, mungkin beberapa hari sudah bisa dibayarkan,” terang Wondiwoy.
Sementara itu, untuk pembayaran sertifikasi guru, Wondiwoy mengatakan yang belum dibayarkan adalah sementara II tahun 2023. Menurutnya, tidak terbayarkannya sertifikasi guru semester II karena terdapat beberapa kendala.
“Tahun 2023 kita sudah bayar yang sementara I. Untuk sementara II uangnya tidak cukup,” ungkap Wondiwoy.
Ketika itu, Wondiwoy membeberkan, Dinas Pendidikan bersama BPKAD, mengikuti rekom di Makassar Sulawesi Selatan bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk menyandingkan data guru di daerah dengan data dari pusat dan penambahan anggaran.
Pasalnya, jumlah guru di Manokwari bertambah lantaran adanya peralihan kewenangan SMA/SMK dari provinsi kembali ke pemerintah kabupaten.
“Waktu itu sudah selesai. Tapi, ditransfernya sekitar bulan Desember dan setelah Natal, itu kita masuk hanya 2 hari, tanggal 28 dan 29. Sehingga proses tagihannya terlambat dan akhirnya kita bawa ke tahun 2024, tapi karena riskan akhirnya belum dibayarkan. Uangnya tetap di Kasda,” jelas Wondiwoy.
Wondiwoy menambahkan, pada awal tahun 2024 Dinas Pendidikan kembali melakukan rekom bersama Kemendikbudriset di Makassar untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) perioda untuk pembayaran sertifikasi tahun 2023 dilakukan di tahun 2024.
“Januari, Februari cek SK belum ada. SK-nya baru minggu pertama bulan Maret ini. Saya sudah koordinasi. Saya sudah tanda tangan SP2D-nya. Saya sudah laporkan ke Pak Bupati. Sekarang proses sudah di bank. Saya sudah telepon orang bank, jawabannya besok dibayarkan,” pungkas Wondiwoy. [SDR-R3]