Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis penerapan aplikasi E-Kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Papua Barat.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Jacob Fonataba mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendorong penerapan E-Kinerja untuk menghitung kinerja ASN di lingkup Pemprov Papua Barat.
Hanya saja, kata dia, hal ini masih dalam tahapan sosialisasi sehingga perlu adanya sosialisasi lagi, pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) agar ke depan ASN dapat memahami penggunaan E-Kinerja.
“Tingkat pemahaman masing-masing orang ketika berpindah dari manual ke aplikasi berbeda-beda dan membutuhkan penyesuaian lagi kedepan,” jelas Fonataba kepada wartawan di STT Erikson-Tritt Manokwari, Jumat (15/3/2024).
Sebelumnya, sesuai data yang dihimpun Tabura Pos, pelaksanaan bimtek dan pelatihan penerapan E-Kinerja baru dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat.
Dimana, penerapan aplikasi E-Kinerja ini dalam rangka mensinkronkan antara kerja pengawai dan kinerja hanya sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Sebab, terang Fonataba kedepannya, pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan diukur dari kinerja pegawai menggunakan aplikasi e-Kinerja. Melalui manajemen elektronik pegawai akan dapat mengukur kinerja dan hak.
Apabila e-kinerja sudah bisa diterapkan, maka dalam pemberian hak-hak pegawai akan dapat dipastikan dengan baik dan benar, bukan lagi sesuai dengan keinginan pimpinan OPD.[FSM-R3]