Manokwari, TABURAPOS.COM – Rumah Aman adalah tempat tinggal sementara yang dipakai untuk memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau rumah perlindungan bagi korban yang mengalami pelecehan atau kekerasan seksual anak di bawah umur sesuai standar.
Aktivis perempuan di Kabupaten Manokwari, Yuliana Numberi mengatakan, Rumah Aman di Kabupaten Manokwari, belum difungsikan secara maksimal. Untuk itu, ia berharap pemda bisa membangun komunikasi dan diskusi, apa saja yang dibutuhkan di Rumah Aman.
“Saya lihat kita sudah punya Rumah Aman, tapi kita belum fungsikan itu dengan baik,” kata Yuliana Numberi kepada Tabura Pos di salah satu hotel di Manokwari, pekan lalu.
Dikatakannya, ada sejumlah hal penting lain yang harus diperhatikan, seperti psikiater, aktivis pada bidangnya, tenaga kesehatan, tokoh agama, dan sebagainya.
“Ini penting karena di situlah bisa direhabilitasi dari berbagai aspek berdasarkan kebutuhan. Jadi kalau anak butuh pelayanan kesehatan, butuh psikiater, butuh tokoh agama untuk pembangunan rohani, dan lain sebagainya,” pungkas Yuliana Numberi. [AND-R1]



















