Manokwari, TABURAPOS.CO – Masalah uang sertifikasi guru tahun anggaran 2023 yang belum terbayar, kini diklaim sudah diselesaikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Manokwari, Marthinus Dowansiba mengklaim pembayaran uang sertifikasi guru telah diselesaikan hingga 100 persen.
“Di hari Jumat itu, uang sertifikasi guru sudah dicairkan 100 persen ke nomor rekening masing-masing,” terang Dowansiba kepada wartawan di SMP Negeri 2 Manokwari, Senin (18/3/2024).
Dowansiba menerangkan, data guru penerima sertifikasi setiap tahun wajib diperbaharui, begitu juga dengan surat keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi.
“Tahun 2023 yang belum terbayar sudah dibayarkan 100 persen, lama karena setiap guru penerima sertifikasi setiap tahunnya SK harus diperbaharui,” jelas Dowansiba.
Dowansiba mengakui, yang masih menjadi kendala sampai saat ini adalah pembayaran gaji bagi guru tahun 2024.
Ia mengungkapkan, keterlambatan gaji tidak hanya dirasakan guru, tetapi juga dirasakan oleh pegawai negeri sipil di Dinas Pendidikan.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji dikarenakan ada pembaharuan sistem.
Sebelumnya, menggunakan SimDa. Sedangkan, yang terbaru menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Gaji ini kita agak lambat, termasuk kita di dinas juga belum terima sampai hari ini. Bagian ini hanya bagian keuangan yang mengetahui hal itu. Di Manokwari ada sekitar 3.000 guru,” pungkasnya. [SDR-R3]