• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Bendahara Pengeluaran Disnakertrans Papua Barat Ditetapkan Jadi Tersangka

TaburaPos by TaburaPos
20/03/2024
in POLHUKRIM
0
Puluhan Kontraktor Asli Papua Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Papua Barat

Bendahara Pengeluaran, Disnakertrans Provinsi Papua Barat berinisial AHHN akan dibawa dengan mobil tahanan Kejati Papua Barat, Senin (18/3). TP/AND

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Penyidik Kejati Papua Barat menetapkan Bendahara Pengeluaran, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Papua Barat berinisial AHHN menjadi tersangka, Senin (18/3).

AHHN ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyalahgunaan Dana Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja PNS dan Belanja Tunjangan Khusus pada Disnakertrans Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023.

Kajati Papua Barat, Dr. Harli Siregar menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap AHHN, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka dan berketetapan melakukan penahanan di Lapas Kelas II B Manokwari.

“Penyidik kembali menetapkan tersangka, yakni AHHN yang sehari-hari bertugas sebagai Bendahara Pengeluaran, Disnakertrans Papua Barat,” ungkap Kajati kepada para wartawan di Kejati Papua Barat, kemarin.

Sementara Aspidsus Kejati Papua Barat, Abun H. Syambas menambahkan, dalam kasus ini, AHHN berperan sebagai orang yang mengerjakan, mulai dari mencari sampai mencairkan dana.

“Tersangka kepala dinas ini meminta dicarikan uang untuk THR Natal dan Tahun Baru dan tersangka AHHN ini yang mencarikan jalannya. Dia yang mengerjakan semuanya,” beber Syambas.

Diungkapkannya, AHHN termasuk cukup koperatif dan jujur, apa saja yang dikerjakan selama ini, bahkan membuka banyak hal. “Dalam hal ini, dia berterus terang. Jelas dia dapat bagian,” tambah Syambas.

Dikatakan Aspidsus, penyidik masih melakukan pengembangan, apabila memang ada indikasi tersangka baru, pasti ditetapkan. “Tidak pernah ada yang kita 86 dan sebagainya. Kalau memang ada alat bukti, kita tetapkan tersangka,” tegas Aspidsus.

Berdasarkan catatan Tabura Pos, penyidik Kejati Papua Barat telah menetapkan Kepala Disnakertrans berinisial FDJS sebagai tersangka pada Jumat (1/3/2024). [AND-R1]

Previous Post

Puluhan Kontraktor Asli Papua Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Papua Barat

Next Post

Satreskrim Polresta Manokwari Ungkap Kasus Dugaan TPPO Melalui MiChat

Next Post
Satreskrim Polresta Manokwari Ungkap Kasus Dugaan TPPO Melalui MiChat

Satreskrim Polresta Manokwari Ungkap Kasus Dugaan TPPO Melalui MiChat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!