Manokwari, TP – Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat hingga saat ini masih menunggu penetapan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Papua Barat tentang Pengalihan Kewenangan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Negeri Keberbakatan Olahraga (SMANKOR) Papua Barat.
Pengalihan Kewenangan Pengelolaan SMANKOR Papua Barat dilakukan sebagaimana amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus).
Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Abdul Fatah mengungkapkan SMANKOR Papua Barat belum memiliki regulasi dan masih terkendala dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Namun, terang Fatah, sudah ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kemendikbud terkait pembentukan Pergub tentang pengalihan kewenangan sekolah tersebut dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
“Secara rekomendasi penetapan dan penerbitan pergub terkait pengalian kewenangan pengelolaan dari Pemkab ke Pemprov dikeluarkan satu paket bersamaan dengan SMAN Taruna Nusantara Kasuari Papua Barat oleh Kemendikbudristek RI,” jelas Fatah kepada Tabura Pos di Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (20/3/2024).
Ia menegaskan, pergub pengalihan kewenangan SMANKOR Papua Barat sudah tidak ada masalah, dan berharap dalam waktu tidak begitu lama, Pergub Papua Barat terkait SMANKOR dapat dilembarkan dalam lembaran daerah.
Disinggung terkait penyerahan hibah bagi Smankor Papua Barat, Fatah menjelaskan, ketika pihaknya menyusun anggaran, status SMANKOR Papua Barat masih menjadi kewenangan Pemkab, sehingga anggarannya dikategorikan sebagai hibah.
Ia menambahkan, apabila Pergub SMANKOR Papua Barat sudah diterbitkan, maka kedepannya tidak lagi diberikan hibah karena sudah menjadi kewajiban dari provinsi untuk membiayai SMANKOR Papua Barat.
“Saya kira sudah tidak ada alasan lain untuk segera menerbitkan Pergub SMANKOR Papua Barat, karena sudah ada rekomendasi dan persetujuan dari pak Mendikbudristek RI,” tandas Fatah. [FSM-R3]



















