Manokwari, TP – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manokwari, Yusak Dowansiba mengakui, jika sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti dan secara keseluruhan lokasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Manokwari.
Selain banyak lokasi perusahaan yang belum diketahuinya, lanjut Dowansiba, pihaknya juga perlu memastikan kebenaran sektor perusahaan yang beroperasi di Manokwari.
Diakuinya, Disnakertrans belum memiliki data jumlah perusahaan di Manokwari dan jumlah karyawannya. Oleh karenanya, selain akan memastikan bidang Perusahaan juga akan memastikan jumlah karyawannya.
“Data selama ini pakai data statistik, kita belum punya data sendiri, sehingga tahun ini kita akan lakukan sosialisasi sekaligus pendataan,” jelasnya.
Dowansiba mengungkapkan pada tahun 2023 pihaknya telah menyelesaikan beberapa permasalah antara perusahaan dan karyawan dengan jenis pengaduan pembayaran upah.
“Tahun 2023 kita ada mediasi beberapa permasalahan antara perusahaan dan karyawan. Tapi jumlahnya yang pasti ada di bidang hubungan industrial. Makanya, tahun ini kita akan pastikan semua, sehingga kalau ada aduan kita tidak kaget ada nama perusahaan yang diadukan. Untuk pendataan kita tinggal menunggu DPA dibagikan,” imbuh Dowansiba.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Ahmad R. Lessy mengatakan, terdapat 2.146 usaha di Manokwari sepanjang tahun 2023 yang diproses melalui OSS.
Menurutnya, 2.146 usaha yang terdaftar dan telah mendapatkan surat izin bervariasi. Ada jenis PT, CV, Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah. [SDR-R3]



















