• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Efisien Layanan Perizinan, DPM-PTSP Pabar Terapkan Aplikasi E-Pace

TaburaPos by TaburaPos
28/03/2024
in POLHUKRIM
0
Tahun ini, DPM-PTSP Papua Barat Diberikan Target Investasi Senilai Rp2,42 Triliun

Kepala DPM-PTSP Papua Barat, Supriatna Djalimun saat diwawancarai oleh Tabura Pos di ruang kerjanya, Kamis (21/3/2024).

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Papua Barat menghadirkan aplikasi PelAcakan CEpat elektronik (e-PACE) dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses pengurusan perizinan non berusaha atau rekomendasi bagi para pelaku usaha di wilayah Papua Barat.

Kepala DPM-PTSP Papua Barat, Supriatna Djalimun menjelaskan, bahwa proses perizinan untuk izin usaha sebenarnya sudah berbasis elektronik yang termasuk dalam aplikasi online single submission risk bansed approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha berbasis risiko.  

Hanya saja, kata Djalimun, ada beberapa perizinan yang sifatnya non berusaha atau biasanya disebut rekomendasi dan tidak termuat dalam aplikasi OSS-RBA dan semua proses perizinan di PTSP berbasis elektronik.

Untuk itu, kata Djalimun, saat ini pihaknya menghadirkan aplikasi e-PACE untuk mempermudah proses perizinan non usaha bagi para pelaku usaha di wilayah Papua Barat mulai dari permohonan, cek status izin, pengaduan hingga penerbitan izin non berusaha secara mandiri.

Dijelaskan Djalimun, aplikasi e-PACE sudah ada sejak tahun 2019 sebagai aplikasi elektronik untuk proses perizinan berusahan. Tetapi, setelah diterbitkan Undang-undang tentang Cipta Kerja, aplikasi e-PACE difungsikan sebagai sistem support mencaver izin-izin berusaha yang tidak termuat dalam aplikasi OSS-RBA.

“Bisa lihat, sekarang kantor DPM-PTSP sudah jarang dikunjungi pelaku usaha untuk pengurusan izin usaha. Karena, secara mandiri pelaku usaha bisa mengurus sendiri dengan memakai aplikasi OSS-RBA dan e-PACE untuk rekomendasi pengurusan izin berusaha,” terang Djalimun kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, belum lama ini.

Disinggung terkait jenis perizinan non berusaha atau rekomendasi yang diurus melalui aplikasi e-PACE, terang Djalimun, lebih banyak proses perizinan non berusaha yakni pemasukan dan pengeluaran hewan atau ungas yang miliki resiko penularan.

Misalnya, kata dia, daging ayam potong dan ayam beku yang masuk ke wilayah Papua Barat dari provinsi lain harus memiliki rekomendasi yang diurus melalui aplikasi e-PACE, tapi persyaratan utamanya dari karantina, peternakan ditingkat kabupaten barulah dibuat rekomendasinya di PTSP karena pengirimannya antar provinsi.

Ditambahkannya, pada prinsipnya pelayanan perizinan berusaha dilaksanakan secara elektronik dengan tujuan agar pelayanannya lebih efisien, hemat biaya, hemat waktu dan lainnya.

“Biasanya jelang hari raya banyak proses perizinan non berusaha. Mungkin satu dua kali saja tetapi dalam skala besar,” tandas Djalimun. [FSM-R3]

Previous Post

Disnakertrans Papua Barat akan Inventarisasi Penggunaan Lahan Usaha Pertanian  

Next Post

Safari Ramadan, Ini Tiga Rangkaian Kegiatan Telkomsel Sorong

Next Post
Disnakertrans Papua Barat akan Inventarisasi Penggunaan Lahan Usaha Pertanian  

Safari Ramadan, Ini Tiga Rangkaian Kegiatan Telkomsel Sorong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!