Manokwari, TP – Sosialisasi tata cara penyusunan usulan program dan kegiatan yang bersumber dari APBN, menghasilkan 5 rekomendasi.
Kelima rekomendasi itu antara lain: pembentukan kelompok kerja (Pokja) usulan program yang berasal dari APBN di lingkungan Pemda Manokwari.
Kedua, tersedianya anggaran di perangkat daerah guna mempersiapkan dokumen pendukung dan dokumen usulan program dan kegiatan yang bersumber dari APBN.
Ketiga, evaluasi penyusunan dan pelaksanaan kegiatan dan program yang bersumber dari APBN yang wajib dilaksanakan setiap awal tahun.
Keempat, pembentukan forum tanggung jawab sosial atau konflik sosial responsibility di lingkup pemerintah daerah Manokwari.
Kelima, pembentukan tim penerapan standar minimal daerah (SDM) di Kabupaten Manokwari.
Lima rekomendasi itu dibacakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), pada penutupan sosialisasi di Aston Niu Manokwari, Selasa (26/3/2024).

Lahirnya lima rekomendasi yang merupakan rumusan OPD-OPD di lingkup Pemda Manokwari disambut baik oleh Kementerian Dalam Negeri, Didi U. Wijayadi selaku penyusun rencana kegiatan dan anggaran pada seksi wilayah I .
Dirinya menyarankan, agar Bupati Manokwari, Hermus Indou dapat melaksanakan rekomendasi tersebut jika ingin ada perubahan fiskal (keuangan) pemerintah daerah.
“Tolong sampaikan ke Pak Bupati agar rekomendasi ini dijalankan,” pesannya.
Mewakili Bupati Manokwari, Hermus Indou, Asisten I Setda Manokwari, Wanto menerima rekomendasi yang dirumuskan para peserta sosialisasi.
Wanto memastikan akan menyampaikan rekomendasi tersebut kepada pimpinan daerah. [SDR-R3]