Manokwari, TP – BPOM Manokwari mengadakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para pedagang jajanan takjil berbuka puasa di Jl. Trikora, Wosi, Kabupaten Manokwari, Selasa (2/4).
Sidang dilaksanakan sebelum berbuka puasa, dengan menyasar pedagang jajanan takjil, mulai makanan, minuman, gorengan hingga lauk pauk.
Kepala BPOM Manokwari, Agustince Werimon menjelaskan, sidak ini merupakan bagian dari pengawasan BPOM untuk memastikan jajanan takjil yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi.
Diutarakan Agustince, pada Ramadan 1445 H kali ini, pengawasan dimulai dengan menjajaki pedagang takjil di Kabupaten Kaimana, Fakfak, dan Kabupaten Manokwari.
Dari ketiga kabupaten ini, ungkap dia, pengambilan sampel dilakukan terhadap 76 pedagang dengan jumlah 188 sampel, terdiri dari kudapan, minuman, makanan, gorengan, lauk pauk, es buah, pentolan, dan sebagainya.
Ia menjelaskan, setelah pengambilan sampel, lalu dilakukan pengujian di tempat melalui mobil laboratorium keliling milik BPOM Manokwari. Lanjutnya, pengujian yang dilakukan, meliputi pengujian Formalin, Boraks, Methanol Yellow, dan Rodamin B.

Ia mengungkapkan, dari hasil pengujian sampel, BPOM menemukan 184 sampel dinyatakan layak dan 4 sampel tidak layak, karena mengandung bahan berbahaya berupa pewarna tekstil Rodamin B.
“Empat sampel tidak layak ini ditemukan di Manokwari. Namun karena khusus takjil, ini jumlahnya sedikit dan terbatas di hari raya, maka tindakan dari BPOM yakni memberikan pembinaan kepada pedagang,” kata Agustince kepada para wartawan di Wosi, Manokwari, Selasa (2/4).

Dikatakan Agustince tindakan hanya berupa pembinaan terhadap pedagang yang bersangkutan, karena secara umum memang tidak mengetahui dan diharapkan dari pembinaan ini, pedagang tidak mengulangi perbuatannya.
“Rodamin B ini bahaya untuk hati. Jadi, bisa kena kanker hati, kalau kita konsumsi makanan yang mengandung makanan yang mengandung Rodamin B,” ungkap Agustince.
Ia mengaku pengujian sampel bisa dilakukan lagi sewaktu-waktu, sehingga para pedagang diimbau tetap memperhatikan makanan dan minuman atau jenis takjil yang dijualnya.
“Pengawasan ini rutin dilaksanakan setiap bulan Ramadan untuk memastikan makanan yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi,” kata Agustince. [AND-R1]


















