Manokwari, TP – Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IX Manokwari Papua Barat, membuka layanan pengaduan kenaikan harga tiket pada hari raya idul fitri 1445 H/ 2024 M.
Kepala Kantor Otban Wilayah IX Manokwari, Papua Barat, Sigit Pramono mengakui harga tiket pada momen hari raya menjadi salah perhatian Otban.
“Salah satu tugas pokok dan fungsi kami (Otban red) adalah di pengawasan harga tiket itu,” ucap Sigit kepada wartawan di kantornya, Rabu (3/4/2024).
Sigit mengungkapkan, pihaknya memiliki aplikasi SIGAP yang bisa diakses masyarakat untuk menyampaikan aduan bila menemukan atau memperoleh tiket dengan harga mahal atau melampaui tarif batas atas (TBA) tiket maupun tarif batas bawah (TBW).
Menurut Sigit, aplikasi SIGAP sudah disediakan di semua terminal bandar udara yang berada di wilayah kerja Kantor Otban Wilayah IX Manokwari, Papua Barat.
“Jadi, masyarakat tinggal scan barcode dan sudah ada di terminal. Jadi, kalau masyarakat merasa tiket mahal sekali bisa mengirimkan aduan ke kami dibuktikan dengan foto pembelian harga tiketnya bukan boarding pass-nya,” jelas Sigit.
Lebih lanjut, dijelaskan Sigit, dalam aplikasi SIGAP, masyarakat tidak hanya bisa menyampaikan aduan, tetapi bisa memantau langsung harga maksimal tiket dari kota asal ke kota tujuan untuk setiap maskapai, seperti Batik Air, Lion Ari maupun Sriwijaya Air.
Misalnya, Manokwari tujuan Sorong ataupun Manokwari tujuan Makassar semua batas atas dan batas bawah tiketnya sudah dirincikan dalam aplikasi SIGAP.

Sigit menambahkan, jika menerima aduan dan ditemukan adanya kenaikan harga tiket melebihi TBA, pihaknya akan melaporkannya ke kantor pusat.
“Nanti kantor pusat yang memberikan sanksi kepada maskapai yang menaikan harga tiket di atas tarif batas atas dan di Papua Barat yaitu Fakfak sudah ada maskapai yaitu Wings kena denda administrasi karena harga tiket,” ungkapnya.
Sigit menambahkan, khusus di Manokwari pada momen lebaran tahun ini terjadi kenaikan harga tiket, akan tetapi masih pada batas normal dari TBA.
Meskipun hanya ada satu group maskapai yang melayani penerbangan dari dan menuju Manokwari, tidak serta merta membuat maskapai tersebut bisa memainkam harga tiket sesukanya.
Karena, sambung Sigit, selain sudah ada ketentuan TBA, semua maskapai juga diawasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Sigit Pramono menambahkan, aplikasi SIGAP sudah berjalan sejak Natal dan Tahun Baru lalu dengan harapan pelayanan bisa lebih dekat dan mudah diakses oleh pengguna jasa melalui website:https://otban9.id/sigap/index.php di mesin pencari. Atau melalui chat admin SIGAP di nomor WhatsApp 0811-4871-777. [SDR-R3]