Manokwari, TP – Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari pada 2024 sudah mencapai 100 persen.
Dengan demikian, 212 pejabat eselon sudah menyampaikan LHKPN-nya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Inspektur Kabupaten Manokwari, Khumaidi mengakui, semua pejabat sudah menyampaikan LHKPN-nya, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Manokwari sebelum 31 Maret 2024.
Diakuinya, tidak mudah mewujudkan capaian 100 persen penyampaian LHKPN, tetapi dengan pendampingan Inspektorat, akhirnya bisa tercapai. “Tapi setengah mati isi dan tau email, tapi ini bagian kewajiban kita,” sebut Khumaidi kepada Tabura Pos via WhatsApp, Kamis (4/4/2024).
Ia menjelaskan, memang tidak ada penghargaan atas pencapaian 100 persen penyampaian LHKPN, tetapi bisa terlihat bahwa para pejabat telah mematuhi kewajibannya. [SDR-R1]