• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Senator Papua Barat Tanggapi Serius Hilangnya Pemberitaan Proyek Jalan Kaimana – Wondama

TaburaPos by TaburaPos
08/04/2024
in POLHUKRIM
0
Senator Papua Barat Tanggapi Serius Hilangnya Pemberitaan Proyek Jalan Kaimana – Wondama

Filep Wamafma

0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Sejumlah media sempat mengulik tentang proyek pembangunan jalan Kaimana-Teluk Wondama. Namun belakangan, berita-berita itu pun ‘hilang’.

Anggota DPD-RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat, Filep Wamafma pun merasa adanya kejanggalan dengan dicabutnya berita tersebut dari sejumlah media online.

Wamafma membeberkanya, dirinya sempat membaca berita berjudul ‘Proyek Jalan Kaimana-Wondama Diduga Mangkrak, Kadin Papua Barat Ungkap Keanehan Sejak Proses’ dan ‘Kadin Papua Barat Soroti Pembangunan Jalan di Kaimana dan Wondama TA 2023’.

“Tiba-tiba kedua berita itu hilang. Tentu saja saya terkejut, ada apa, kok bisa beritanya ditarik,” kata Wamafma dengan nada tanya di ruang kerjanya, Jumat (5/4/2024).

Dikatakan senator asal Papua Barat ini, dirinya sangat bersimpati dengan penarikan berita di sejumlah media online tersebut. Sebab, kata dia, penarikan kedua berita itu semestinya mempunyai alasan yang jelas sebagaimana aturan Dewan Pers.

Menurutnya, sebagai wakil rakyat yang memhami iklim demokrasi, kebebasan berpendapat, tentunya bertanya-tanya, mengapa berita-berita tersebut tidak ada lagi.

“Sempat saya baca sebelum hilang, ada pemberitaan mengenai kejanggalan proyek tersebut sejak pelelangan dan itu sesuai yang saya baca, diungkapkan oleh Kadin Papua Barat. Jadi, sekali lagi, apakah ada yang disembunyikan,” ujar Wamafma.

Ditegaskannya, sekaitan dengan kerja pers, di mana Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber, disebutkan berita yang sudah dipublikasikan, tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi.

Yan C. Warinussy

Terkecuali, ungkap dia, terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

“Kalau mau dicabut pun, perintahnya ialah wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik. Sampai sekarang saya tidak menemukan alasan hilangnya berita tentang pembangunan jalan di Kaimana-Wondama ini,” sesalnya.

Wakil Ketua Komite I, DPD-RI ini menyayangkan hilangnya berita tentang indikasi kejanggalan proyek itu. sebab, jelas dia, informasi tentang kejelasan maupun kelanjutan proyek pembangunan tersebut, tentu dinantikan publik.

Wamafma mengaku kecewa dengan hilangnya berita tersebut, sehingga memunculkan pertanyaan, apakah ada tekanan dari pihak luar terhadap wartawan yang memberitakan atau ada nama besar yang bermain di proyek tersebut, sehingga hidden hand ikut berperan sampai berita tersebut hilang.

“Atas nama hak jawab, hak koreksi atas informasi yang dilindungi oleh konstitusi, maka saya meminta agar pers menyampaikan alasan hilangnya berita tersebut,” ujar Wamafma.

Ditambahkannya, dengan hilangnya pemberitaan di kedua media online tersebut, bisa menjadi langkah awal penegak hukum memainkan perannya terkait kejelasan proyek tersebut.

“Apakah berkaitan dengan tindak pidana tertentu atau tidak? Semua akhirnya menjadi kabur justru ketika beritanya menghilang. Kita bukan berada di zaman Orde Baru lagi. Kalau benar, kenapa takut,” ujar Wamafma.

Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. warinussy, SH. Dirinya mempertanyakan dugaan tidak selesainya pembangunan jalan strategis nasional Kaimana-Wasior, Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2021 yang sempat dipertanyakan anggota DPD-RI, Filep Wamafma, beberapa waktu lalu.

Disebutkan Warinussy, pelaksanaan proyek jalan strategis nasional itu diduga berada di bawah tanggung jawab Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional V Papua Barat (Satker PJN V PB).

“Jika hal ini benar adanya, maka saya mendorong aparat penegak hukum di Papua Barat, seperti Polda Papua Barat dan Kejati Papua Barat mulai menyelidiki hal tersebut,” harapnya dalam press release yang diterima Tabura Pos via WhatsApp, Jumat (5/4).

Dirinya juga mendesak DPR Papua Barat melakukan fungsi pengawasan publik terhadap kasus tersebut.

Dijelaskannya, Pasal 67 UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-undang, dalam hal ini menjadi justifikasi hukum tentang diberlakukannya UU Otsus Papua di Papua Barat.

“Sehingga Pasal 67 Undang-undang Otsus Papua memberikan kewenangan hukum kepada DPR Papua Barat untuk ikut melakukan pengawasan politik terhadap dugaan ‘mangkraknya’ proyek strategis nasional yang menggunakan dana dari APBD maupun APBN di daerah ini,” harapnya.

Secara politik, ia menambahkan, sesungguhnya DPR Papua Barat bisa memanggil pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan teknis untuk mempertanyakan hal tersebut. [*TIM1-R1]

Previous Post

9.100 Paket Sembako Ludes Diserbu Warga

Next Post

Tersangka Faisal Teriak ‘Kasat Narkoba’ dan Minta Wartawan Meliput Sidangnya

Next Post
Senator Papua Barat Tanggapi Serius Hilangnya Pemberitaan Proyek Jalan Kaimana – Wondama

Tersangka Faisal Teriak ‘Kasat Narkoba’ dan Minta Wartawan Meliput Sidangnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!