• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

BPOM Temukan Kosmetik Tanpa Izin Edar pada 1 Klinik Kecantikan

TaburaPos by TaburaPos
08/04/2024
in POLHUKRIM
0
BPOM Temukan Kosmetik Tanpa Izin Edar pada 1 Klinik Kecantikan

Kepala BPOM Manokwari, Agustince Werimon

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – BPOM Manokwari menemukan kosmetik tanpa izin edar atau ilegal, kadaluarsa, dan penjualan obat keras pada salah satu klinik kecantikan di Kabupaten Manokwari.

Kepala BPOM Manokwari, Agustince Werimon mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan itu dengan memberikan peringatan keras. Selanjutnya, klinik itu langsung memusnahkan produk tersebut disaksikan petugas, karena jumlahnya tidak banyak.

“Sarananya itu kan klinik, tapi izinnya salon. Kalau izin klinik seperti itu kan perlu penanggung jawab, harus ada SIPA. Sebenarnya, apotekernya ada, tetapi harus ada SIPA,” jelas Agustince Werimon kepada para wartawan di Wosi, Manokwari, Selasa (2/4).

Dirinya menegaskan, peringatan keras yang diberikan dengan catatan harus segera melakukan perbaikan.

“Perbaikan pada bulan Maret itu terkait izin apotekernya, SIPA-nya dan itu sudah keluar. Sekarang izin usahanya. Kalau memang dia mau melayani izin klinik kecantikan, maka izinya harus klinik dan itu berproses dan akan dievaluasi dinas,” terang Kepala BPOM.

Agustince Werimon menambahkan, sudah beberapa kali dilakukan pengawasan di sarana yang sama, tetapi masih ditemukan, sehingga diberi peringatan keras.

“Kalau sudah pembinaan, peringatan, dan peringatan keras, maka akan ada tindakan berikut,” tegas Agustince Werimon.

9 Sarana Tidak Memenuhi Ketentuan

Kepala BPOM juga menambahkan, pihaknya juga menemukan produk tanpa izin edar, rusak, dan kadaluarsa pada 9 sarana yang tidak memenuhi ketentuan.

Dirincikan Agustince Werimon, dari 17 sarana yang diawasi, 8 sarana sudah memenuhi ketentuan dan 9 sarana tidak memenuhi ketentuan.

Dia mengatakan, produk tanpa izin edar yang ditemukan tersebut, kebanyakan produk lokal. Tindak lanjut dari temuan tersebut, ujar Kepala BPOM, produk tersebut diturunkan dari etalase dan pelaku usaha dibina untuk mengurus izin edar.

Sedangkan untuk produk kadaluarsa dan rusak, tegas Agustince Werimon, langsung dimusnahkan pemilik usaha, disaksikan petugas BPOM. “Kebanyakan produknya seperti makanan ringan, kemudian bumbu-bumbu,” ungkap Kepala BPOM.

Dikatakannya, selama Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, peredaran pangan semakin meningkat sesuai kebutuhan masyarakat. Untuk mengantisipasi peredaran pangan yang tidak aman dan tidak bermutu, maka BPOM melakukan pengawasan yang rutin setiap tahun.

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara berjenjang mulai minggu pertama Ramadan sampai seminggu sebelum hari raya Idul Fitri terhadap produk pangan yang beredar. “Tahun ini kita fokus di Kabupaten Manokwari, Fakfak, dan Kaimana. Ini juga sedang turun ke Bintuni,” pungkas Kepala BPOM. [AND-R1]

Previous Post

Manokwari Disebut Kota Injil, Tetapi Penjualan Minuman Beralkohol Bertebaran di Mana-mana

Next Post

Kajati Papua Barat Ingatkan Jangan Lakukan Penyimpangan Dana Pemilu atau Pilkada

Next Post
BPOM Temukan Kosmetik Tanpa Izin Edar pada 1 Klinik Kecantikan

Kajati Papua Barat Ingatkan Jangan Lakukan Penyimpangan Dana Pemilu atau Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!