Sorong, TP – Generasi Muda Pejuang Hak Adat Papua (Gempha) secara resmi hadir di wilayah Papua Barat Daya (PBD), setelah deklrasi di Kantor Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Sabtu (6/4/2024).
Ketua Dewan Pengurus Pusat Gempha, Paul F. Mayor mengatakan, Gempha hadir di PBD dengan tujuan memperkuat pengawalan terhadap hak-hak politik orang asli Papua (OAP), khususnya hak politik sebagai gubernur – wakil gubernur, bupati – wakil bupati, dan wali kota –wakil wali kota.
“Ghempa berdiri untuk memperjuangkan hak politik, hak kesulungan dan hak adat OAP sehingga OAP bisa menjadi tuan di negeri sendiri,” ujar Mayor.
Selain itu, hal tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya konflik horizontal antara masyarakat Papua. Sebab, ungkap dia, banyak terjadi, orang di tingkat elit yang mempunyai kepentingan, tetapi masyarakat di bawah yang berkonflik.
“Padahal, kita ini masyarakat awam. Selain itu, karena kepentingan politik banyak hal yang dipolitisir, sehingga orang Papua kecewa dan melakukan tindakan yang tidak diinginkan,” kata dia.
Oleh sebab itu, tegas Mayor, Gempha akan mengawal Otsus dan mempertegas hak kesulungan OAP, sehingga pembangunan Papua ke depan bisa semakin baik.
“Di negeri ini, semua wilayah yang memiliki Otsus, pasti ada diskriminasi positif atau keberpihakan. Apalagi di Papua ini ada keberpihakan atau diskriminasi positif, ada perlindungan, ada pemberdayaan, penghormatan, dan penghargaan terhadap hak-hak dasar masyarakat adat Papua terhadap hak kesulungan mereka. Jadi, itu yang akan kita perjuangkan bersama,” tegasnya.
Dikatakannya, saat ini banyak orang non Papua yang terkesan memaksakan diri menjadi kepala daerah di Papua. Hal tersebut dapat dilihat dari sejumlah spanduk dan pamflet yang banyak beredar.
“Di spanduk-spanduk kan banyak orang non Papua yang mulai menampilkan citra dirinya dengan tujuan ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah. Harusnya, mereka lebih tahu malu, harus ada malunya, harus tahu diri. Sebab, undang-undangnya ada dan bagian ini adalah hak kesulungan OAP. Jadi jangan paksa merebut, nanti jadi ribut,” tegas Mayor.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gempha Papua Barat Daya, Roger Mambraku mengatakan, dirinya melalui Ghempa siap mengamankan hak politik OAP.
Adapun langkah awal yang akan dilakukan Gempha, mendobrak kinerja Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) yang tidak sejalan dengan hak-hak OAP. Sebab, kata dia, MRP adalah pengorbanan dari rakyat OAP lainnya.
“MRP harus bekerja dengan baik dalam mengawal kepentingan masyarakat Papua, sebab kursi itu adalah darah pengorbanan kita semua,” tandas Mambraku. [CR24-R1]