Manokwari, TP – Pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Melati di RT2, RW1, Asrama Pelayaran, Borarsi, Kelurahan Padarni, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, terbengkalai.
Pembangunan Posyandu Melati ini diusulkan Ketua Kader Posyandu Melati, Fince Mofu dalam kegiatan Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Rabu (10/5/2023) silam.
Kala itu, mantan Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw langsung memerintahkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua Barat, Jacobis Ayomi membangun gedung Posyandu Melati.
Sayangnya, proses pembangunan gedung tidak berjalan sesuai harapan kader Posyandu Melati, sehingga gedung sekarang terbengkalai dan tidak dilanjutkan dengan alasan ketiadaan anggaran.
Ketua Kader Posyandu Melati, Fince Mofu (71 tahun) mengatakan, dirinya sudah beberapa kali berupaya menanyakan kelanjutan pembangunan gedung ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, tetapi tidak ada respon.
Fince Mofu menambahkan, lahan yang dipakai untuk membangun gedung posyandu memang milik pemerintah, tetapi di lahan itu sudah ada pembangunan pondasi oleh keluarga Duwiri, sehingga dirinya mengusulkan pembangunan gedung di halaman rumahnya meski halamannya tidak luas agar ke depan tidak ada persoalan.

Namun, sambung dia, DKP Provinsi Papua Barat tetap memaksakan untuk membangun di lahan tersebut. lantaran dipaksakan untuk dibangun di lahan tersebut, maka pihak keluarga Duwiri menuntut ganti rugi dan dimediasi di Satbinmas Polresta Manokwari.
Namun, proses ganti rugi yang dilakukan dinas terkait justru diterima pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik lahan, sehingga proses pembangunan gedung Posyandu Melati terbengkalai dan tidak dilanjutkan lagi.
“Setelah itu, pembangunan kembali dilanjutkan, tapi pemilik lahan marah dan meminta ganti rugi dan DKP Papua Barat belum menindaklanjuti permintaan pemilik lahan. Akhirnya, pembangunan belum berjalan sejak Mei 2023 sampai sekarang,” kata Fince Mofu kepada Tabura Pos di di Kompleks Asrama Pelayaran, Borarsi, Senin (15/4/2024).
Ia menjelaskan, pihak ketiga yang mendapatkan pekerjaan membangun pondasi, dilanjutkan dengan menyusun batu tela, tetapi sekarang prosesnya mandeg.
Dirinya mengakui, pihak ketiga juga beralasan belum ada anggaran, sehingga mereka belum bisa melanjutkan pembangunan gedung Posyadu Melati dan para pekerja pun belum dibayarkan semua.
Diutarakannya, setelah mantan Kepala DKP Papua Barat, Jacobis Ayomi diganti dengan Plt. Kepala DPK Papua Barat, sudah turun melihat proses pembangunan, tetapi belum ada jawaban lebih lanjut untuk kelanjutan pembangunan.
“Bahan bangun yang dibeli, baik semen, paku, balok, batu dan pasir hanya dibiarkan saja. Balok banyak yang rusak dan semen sudah mengeras,” kata Fince Mofu.
Untuk itu, ia berharap Pemprov melalui DKP Papua Barat bisa melanjutkan pembangunan gedung Posyandu Melati, sehingga mereka bisa memakai gedung tersebut untuk melayani masyarakat.
“Kami memakai rumah untuk melayani anak-anak dan ibu hamil. Kadang kalau hujan, kita repot karena tidak ada tempat layak untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi anak-anak dan ibu hamil,” ungkapnya.
Selain itu, Fince Mofu mendesak aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) bisa melakukan pemeriksaan, baik pimpinan instansi maupun pihak ketiga yang mendapat pekerjaan tersebut.
“Supaya anggaran yang diperuntukkan dapat dipakai sesuai tujuan awal dan aspirasi kami,” tandas Fince Mofu. [FSM-R1]