Manokwari, TP – Hingga saat ini, belum ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan tenaga honor menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Tahun Anggaran 2018.
Direskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Novia Jaya yang dikonfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, Rabu (17/4), belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut perihal kelanjutan penanganan kasus tersebut.
“Nanti saya kabari ya, karena saya masih di Sorong, kegiatan yang viral kemarin,” jawab Novia Jaya yang dikonfirmasi Tabura Pos.
Berdasarkan catatan Tabura Pos, dalam kasus ini, penyidik dikabarkan telah memeriksa sejumlah saksi, dimana sudah ada sekitar 57 saksi yang dimintai keterangannya. Pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan berdasarkan petunjuk penuntut umum dalam berkas perkara P.19.
Selain memeriksa saksi, penyidik sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait dokumen yang dimintakan penuntut umum, seperti dokumen pengangkatan tenaga honor. [AND-R1]