KAIMANA, TP – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana akan segera membuka pendafaran bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Kaimana 2024-2029 pada Senin (22/4) hingga 7 Mei 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana, Matias Mairuma, dalam press releasenya disampaikan, Kamis (18/4/24).
Dikatakan, penjaringan dan penyaringan bakal calon tersebut dilaksanakan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana setelah meindaklanjuti Surat DPP PDI Perjuangan Kaimana Nomor : 6027/IN/DPP/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024, tentang Instruksi Melakukan Pemetaan Politik dan Panjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak Tahun 2024.
Dia menjelaskan, pendaftaran akan dilakukan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan yang diketuai oleh dirinya sendiri dan dibantu oleh beberapa pengurus Partai.
Untuk mengoptimalkan kerja tim, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan segala hal yang perlu dilakukan untuk memperlancar kerja Partai dalam proses penjaringan dan penyaringan tersebut.
Mekanisme Pendaftaran balon, lanjut dia, bisa diperoleh langsung oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Sekretariat DPC Jalan Batu Putih Krooy, setiap hari kerja.
Ditegaskan, PDI Perjuangan akan membuka diri bagi tokoh Partai Politik, baik internal maupun di luar PDI Perjuangan, serta tokoh Masyarakat dan tokoh Perempuan untuk bisa menggunakan hak politiknya di PDI Perjuangan.
Sebagai Partai pemenang pada Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Kaimana yang memperoleh suara terbanyak dengan total 5 kursi di DPRD Kaimana, PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana akan mengusung bakal calonnya sendiri untuk bertarung pada kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang.(Rls-R3]