• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Anggaran Terkunci, Dinsos Papua Barat Belum Menjalankan Program Kegiatan

TaburaPos by TaburaPos
19/04/2024
in MANOKWARI
0
Anggaran Terkunci, Dinsos Papua Barat Belum Menjalankan Program Kegiatan

Kapala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat, Lazarus Indouw

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Papua Barat belum bisa menjalankan program kegiatan pada Tahun Anggaran 2024, karena anggarannya masih terkunci.

Kepala Dinsos Provinsi Papua Barat, Lazarus Indouw mengaku, pihaknya sudah menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2024, tetapi hingga sekarang, anggaran tersebut belum bisa diakses.

Sebab, jelas Indouw, pihaknya harus mengikuti Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dari pusat, sehingga sistemnya masih tertutup.

“Belum ada pengeluaran anggaran maupun belanja kegiatan. Semua program kegiatan dilakukan proses pelelangan melalui LPSE, sehingga sampai sekarang, kita hanya menjalankan operasional kantor saja,” kata Indouw kepada Tabura Pos di Aula Unipa Manokwari, Rabu (17/4/2024).

Diakuinya, pada tahun sebelumnya, program kegiatan bisa dilangsungkan setelah adanya pembagian DPA, tetapi sekarang, semua program kegiatan harus melalui proses pelelangan, sehingga ke depan akan mengganggu proses penyerapan anggaran.

“Kita agak sedikit kewalahan. Mungkin ini juga dipengaruhi proses pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif dan lainnya, sehingga kita maklumi saja, tetapi kita tetap menjalankan aktivitas kantor sebagai ASN,” jelasnya.

Ditanya tentang program prioritas pada 2024, ia menjelaskan, pihaknya dibatasi, sehingga dalam pelaksanaan program kerja, Dinsos hanya memprogramkan BBR (bantuan bahan rumah) dan bantuan kios, tetapi itu pun mengalami pergeseran anggaran.

“Namanya juga Dinsos, jadi program kita hanya memberikan bantuan kepada masyarakat pada tujuh kabupaten se-Papua Barat. Untuk persyaratan tidak begitu sulit, masyarakat bisa langsung membawa proposal ke kantor,” kata Indouw. [FSM-R1]

Previous Post

Posko Angkutan Udara Lebaran 2024 di Bandara Rendani Resmi Ditutup

Next Post

KTNA Provinsi Papua Barat segera Dibentuk

Next Post
For Papua Siap Kawal Hak-hak Perempuan dan Anak Papua

KTNA Provinsi Papua Barat segera Dibentuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!