Manokwari, TP – Kepala Kantor SAR (Basarnas) Manokwari, I Wayan Suyatna dan Kepala UPBU Kelas II Rendani, Manokwari menandatangani MoU koordinasi operasional tentang penyelenggaraan operasi SAR kecelakaan pesawat, Kamis (18/4/2024).
Suyatna mengatakan, penandatangan nota kesepahaman ini untuk meningkatkan koordinasi di antara SAR dan Bandara Rendani.
“Dengan penandatanganan itu, kita ada wadah dilandasi hukum, sehingga apapun yang kita lakukan bersama-sama sudah dilindungi hukum dan aturan yang ada,” katanya kepada para wartawan usai apel di Bandara Rendani, Manokwari, Kamis (18/4/2024).

Diakui Suyatna, selama ini kerja sama dan komunikasi di antara SAR dan Bandara Rendani berjalan baik, dimana penandatanganan nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut koordinasi yang sudah terbangun.
“Sesuai amanat undang-undang, tugas pokok kita adalah pencarian dan pertolongan terhadap kecelakaan pesawat, maka dari itu, untuk meningkatkan koordinasi, kita siapa, apa, dan berbuat apa, jelas di situ,” jelas Suyatna.
Ditambahkannya, Kepala SAR, ke depan, tidak hanya bersama Bandara Rendani, nota kesepahaman juga akan dilakukan bersama mitra lain, seperti pelabuhan, Dinas Kesehatan, dan sebagainya. [SDR-R1]