Manokwari, TP – Pemerintah daerah (pemda) melanjutkan pertemuan dengan masyarakat di Taman Ria Rendani, yang terdampak alitrace jalan dan jembatan akses menuju Bandara Rendani, Jumat (19/4/2024).
Pertemuan itu, menindaklanjuti pertemuan sebelumnya untuk melakukan pendataan ada berapa banyak objek yang dimiliki masyarakat terdampak.
“Pada empat pertemuan sebelumnya kita telah mengkomunikasikan niat baik pembangunan infrastruktur tersebut dan seluruh masyarakat terdampak sudah menyatakan kesediaannya,” jelas Bupati Manokwari, Hermus Indou kepada wartawan usai penyerahan DPA di Kantor Bupati, Jumat (19/4/2024).
Hermus mengungkapkan, Pemda bersama tim dari Unipa telah membentuk tim penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) bagi kepentingan umum di Manokwari.

“Dokumen tersebut sudah selesai 95 persen dan tadi sudah mendapat klarifikasi dari masyarakat terkait dengan berapa banyak objek dan luasan yang dimiliki masyarakat. Semua sudah terdata dan terinventarisir dengan baik,” jelas Hermus.
Lanjut, Hermus, setelah tahapan klarifikasi DPPT selesai, tim KJPP akan melakukan perhitungan ganti kerugian atas DPPT yang sudah disusun dan mendapat klarifikasi dari masyarakat.
“Sementara tahapan pengadaan tahan alih trase jalan kami empat segmen. Kita berharap ground breaking bisa dilakukan segera karena anggarannya dari APBN sudah tersedia,” pungkas Hermus.
Bupati menambahkan, seusai informasi dari Balai Jalan dan Jembatan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum, biaya pembangunan alih trase jalan dan jembatan menuju Bandara Rendani senilai Rp400 miliar. [SDR-R1]