Manokwari, TP – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Papua Barat yang berkoordinasi dengan Kejagung berhasil menangkap para buronan perkara perikanan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Fakfak.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Papua Barat, Billy A. Wuisan, sejumlah buronan berhasil diamankan di daerah Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, belum lama ini.
Ia menerangkan, penangkapan ini dalam rangka menjalankan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap sejak 2019. Mereka yang diamankan, yaitu: Palettui alias Lattu, Harmank alias Emmank, Sanusi, Nursaenal alias Saenal, dan Muhammad Yunus alias Yunus.
“JPU pada Kejari Fakfak selaku eksekutor telah memanggil masing-masing terpidana untuk menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, tetapi para terpidana tidak pernah memenuhi panggilan, sehingga masing-masing terpidana dimasukkan dalam DPO Kejati Papua Barat,” ungkap Wuisan dalam press release yang diterima Tabura Pos, Jumat (19/4).
Ditambahkannya, setelah Tim Tabur mengintensifkan pencarian, menemukan para buronan pada dua tempat yang berbeda. Selanjutnya, Tim Tabur melakukan pendekatan secara persuasif, lalu mengamankan para buronan.
Selanjutnya, para terpidana ini dieksekusi untuk menjalani hukuman di Lapas Kelas I Makassar. Sebelumnya, tambah dia, Tim Tabur mengamankan 5 buronan dari 12 terpidana yang masuk DPO perkara tindak pidana perikanan, Senin, 2 April 2024.
Ke-12 terpidana ini merupakan nelayan asal Bone, Sulawesi Selatan, dipidana karena melanggar surat izin penangkapan ikan (SIPI) terkait wilayah operasi, dengan cara mengambil telur ikan yang dilindungi undang-undang, seperti telur ikan terbang.
Aktivitas penangkapan ikan dan pengambilan telur ikan yang dilindungi, dilakukan ke-12 nelayan di perairan Fakfak, Provinsi Papua Barat selama periode Mei-Agustus 2018.
“Melalui program tangkap buronan kejaksaan, kami mengimbau seluruh DPO kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” imbuh Wuisan. [*AND-R1]