Manokwari, TP – KPU Kabupaten Manokwari memulai tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 serentak, setelah di-launching KPU-RI, 31 Maret 2024.
“Setelah launching secara nasional, secara resmi tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 di daerah juga sudah mulai,” kata Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine R. Rumkabu kepada para wartawan di kantornya, Sabtu (20/4/2024).
Lanjutnya, sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024, maka tahapan yang segera dilaksanakan adalah rekrutmen badan ad hoc.
Diungkapkan Christine Rumkabu, sesuai jadwal, rekrutmen Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilaksanakan rekrutmen secara terbuka.
Untuk itu, ia mempersilakan seluruh warga Manokwari yang memenuhi syarat untuk mendaftar, termasuk PPD maupun PPS Pemilu 2024 lalu.
Ditambahkan Ketua KPU, sesuai surat keputusan (SK) KPU-RI Nomor 476 Tahun 2024, maka pelaksanaan pendaftaran PPD dimulai 23-29 April, sedangkan pendaftaran seleksi PPS dimulai 2-8 Mei 2024.
“Untuk seleksi PPD dan PPS dilakukan terbuka, maka KPU Manokwari tentu mengutamakan yang baru dan yang mendaftar. Jumlahnya sama dengan Pemilu. Masa tugas PPD dan PPS Pilkada 2024 serentak, yakni hingga selesainya Pilkada 2024 serentak,” kata dia. [SDR-R1]