Ransiki, TP – Wakil Bupati Manokwari Selatan, Wempi Welly Rengkung, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Tingkat Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) tahun 2024 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) tahun 2025, di Aulla GKI Solafide Ransiki, Senin (22/4).
Dengan mengusung Tema ‘Pengembangan Ekonomi Kerakyatan’, pembukaan Musrembang Tingkat Kabupaten Manokwari Selatan itu dihadiri intansi dan lembaga terkiat dan seluruh Pimpinan OPD serta Kepala Distrik se-Kabupaten Mansel.
Dikatakan Rengkung, Musrembang merupakan amanat ketentuan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh level Pemerintahan dari Daerah hingga Tingkat Nasional sebagai salah satu wadah untuk mendorong perencanaan yang partisipatif dengan melibatkan komponen masyarakat dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Mansel.
Pelaksanaan Musrembang Tingkat Kabupaten diamanatkan dalam UU No. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan Permendagri No. 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Musrembang Tingkat Kabupaten ini dilaksanakan dalam rangka menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, menyepakati program kegiatan sesuai indikator wajib dan kegiatan kerja, membangun keselarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran prioritas pembangunan potensi Daerah, Provinsi dan Nasional serta verifikasi program yang merupakan kewenangan Daerah dan Desa yang di usulkan berdasarkan hasil Musrembang Distrik/Kecamatan.
Ia mengungkapkan, pembangunan dewasa ini terus mengalami perubahan, sehingga memaksa Pemerintahan Daerah untuk lebih kreatif dalam upaya mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang kemungkinan timbul dalam perjalanan pembangunan di daerah, salah satunya pertumbuhan ekonomi yang masih rendah.
Sebagaimana data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, indikator capaian ekonomi makro Pemerintahan Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) tahun 2023 adalah sebagai berikut, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2023 sebesar 61,55 persen mengalami kenaikan sebesar 0,68 persen dibandingkan IPM tahun 2022 sebesar 60,68 persen, maka masih dibawah rata-rata pencapaian IPM Provinsi Papua Barat tahun 2023 yakni 66,72 persen dan Nasional yaitu 72,73 persen.
Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mansel tahun 2023 masih sangat rendah yaitu 2,1 persen, menduduki urutan ketiga terendah dibanding Kabupaten lain se-Provinsi Papua Barat, akan tetapi masih dibawah rata-rata pencapaian pertumbuhan ekonomi Provinsi Papua Barat tahun 2023 sebesar 5,18 persen dan secara Nasional yakni 5,05 persen.
Persentase penduduk miskin tahun 2023 yaitu 27,80 persen, turun sekitar 0,75 persen dari tahun 2022 yaitu 28,55 persen, akan tetapi masih di atas rata-rata persentase penduduk miskin di Provinsi Papua Barat yaitu 27,8 persen dan Nasional yakni 20,49 persen. Angka pengangguran terbuka sebesar 1,06 persen bersifat angka sementara. Begitu halnya dengan ketimpangan atau angka inrasio yaitu 0,39 persen.
Menurut Rengkung, Musrembang dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2025 merupakan momentum penting, yang menjadi dasar adalah visi-misi Bupati dan Wakil Bupati yang telah dituangkan dalam RPJMD. Hal ini menjadi dasar Yuridis awal penyusunan dokumen perencanaan tahun 2025 supaya tetap mengacu pada visi-misi serta program unggulan Bupati dan Wakil Bupati.
Dia berharap, momentum ini hendaknya dapat dijadikan sebagai landasan kuat dalam menyusun perencanaan pembangunan, tidak hanya untuk jangka pendek tetapi juga pembangunan berkelanjutan yang bersinergi dengan Pemerintahan Pusat dan Pemprov Papua Barat secara sektoral dan juga kewilayahan.
Sebagaimana dapat diketahui bersama bahwa RKPD tahun 2025 akan menjadi dasar penyusunan rencana APBD tahun 2025. Untuk itu, agar tercipta konsistensi dan sinkronisasi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, maka penyusunan dan penetapan dokumen rencana pembangunan harus sesuai tahapan dan tata cara penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah, sebagaimana amanat Permendagri No. 86 tahun 2017.
Selain itu, perjabaran RPJMD dalam RKPD tahun 2025 serta penganggaran dalam APBD tahun 2025 harus konsisten guna mendorong terciptanya tata kelola Pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab serta terpenuhinya janji-janji politik sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Mansel yakni terwujudnya masyarakat Mansel yang aman, damai, mandiri, religius dan sejahtera.
Kemudian, perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2025 dan seterusnya juga harus sesuai dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI dan semua Perangkat Daerah diwajibkan melakukan pengendalian dan evaluasi dokumen perencanaan pembangunan daerah meliputi kebijakan, pelaksanaan dan evaluasi hasil tepat waktu serta melakukan pelaporan terhadap hasil evaluasi dimaksud.
Bahkan yang tidak kalah penting adalah menjaga komunikasi harus harmonis antara eksekutif dan legislatif agar memiliki pemahaman dan presepsi yang sama dan holistik tentang perencanaan dan penganggaran.
Sejalan dengan strategi pembangunan daerah Kabupaten Mansel yang merupakan subsistem dan bagian integral yang tak terpisahkan dari pembangunan Nasional dan pembangunan Provinsi Papua Barat, maka Tema Musrembang dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Mansel tahun 2025 adalah Tema ‘Pengembangan Ekonomi Kerakyatan’ dengan fokus pembangunan adalah peningkatan kualitas SDM, peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis produk unggulan, perlindungan sosial tepat sasaran dan menurunkan angka kemiskinan, percepatan pembangunan infrastruktur dasar serta konektivitas lainnya serta peningkatan kualitas SDA di Kabupaten Mansel. [BOM-R4]