Sorong, TP – Sebanyak 227 kampung di Kabupaten Sorong akan menerima Alokasi Dana Desa (ADD) dengan total mencapai Rp. 172 miliar pada 2024 ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Sorong, Maklon Wally mengatakan, jika dibandingkan tahun sebelumnya, memang terjadi peningkatan terhadap besaran ADD untuk Kabupaten Kabupaten Sorong pada tahun ini.
Dikatakannya, pada 2023, Dana Desa yang dikucurkan terhadap 227 kampung di Kabupaten Sorong hanya Rp. 164 miliar, sedangkan pada 2024, total dana desa sebesar Rp. 172 miliar.
Ia mengungkapkan, dari 227 kampung, ada salah satu kampung yang menerima Dana Desa dengan jumlah fantastis, yakni Kampung Teluk Dore, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong.
Kampung yang terletak di jalur Pantai Utara (Pantura) digadang-gadang akan dikucur Dana Desa senilai hampir Rp. 2 miliar.
“Nilai Dana Desa setiap kampung tidak sama, karena ada beberapa indikator yang mempengaruhi. Namun rata-rata ada yang menerima antara Rp. 800 jutaan, ada yang Rp. 1 miliar dan yang paling besar itu di Kampung Teluk Dore, totalnya Rp. 1,9 miliar lebih,” rinci Wally kepada para wartawan, Rabu (24/4/2024).
Dirinya mengakui, ada perbedaan dalam penyaluran Dana Desa pada tahun ini. pada tahun sebelumnya, ungkap Wally, penyaluran dilakukan dalam tiga tahap, maka tahun ini, mekanisme penyaluran hanya dilakukan dalam dua tahap.
“Dana Desa, penyalurannya langsung dari KPPN ke bank daerah. Dulu, pencairan Dana Desa dilakukan tiga tahap dengan persentase tiap tahapan, 40 persen, 40 persen, dan 20 persen. Kalau tahun ini hanya dilakukan dua tahap, yakni 40 persen di tahap pertama dan 60 persen di tahap kedua,” tambah Wally.
Hal tersebut, kata Wally, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Ia berharap dengan adanya peningkatan alokasi Dana Desa, setiap kepala kampung bisa memaksimalkan pemanfaatan dana secara bijak untuk mendukung pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di kampung.
“Kucuran ADD itu merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat kampung sesuai program kerja yang diusulkan. Oleh sebab itu, ketika anggarannya cair, maka pemanfatannya harus semaksimal mungkin,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar penggunaannya dilakukan secara hati-hati, karena dengan nilai fantastis, sudah banyak oknum kepala kampung yang gelap mata dan tersandung kasus penyalahgunaan Dana Kampung.
“Penggunaan Dana Desa juga harus dibarengi iman yang percaya pada Tuhan, karena nilainya luar biasa besar. Jangan sampai oknum kepala kampung tergiur. Hati-hati, ini sudah banyak terjadi,” tandas Wally. [CR24-R1]