Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari sudah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 ke BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua Barat.
LKPD Tahun Anggaran 2023, diserahkan Bupati Manokwari, Hermus Indou di Aula BPK-RI Perwakilan Papua Barat, Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari pada 18 April 2024.
“Kalau hari itu, Manokwari yang baru serahkan LKPD,” ungkap Inspektur Kabupaten Manokwari, Khumaidi yang dikonfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, Rabu (24/4/2024).
Dijelaskannya, LKPD yang diserahkan ke BPK akan diperiksa dan menjadi dasar pemberian nilai atau opini terhadap pengelolaan keuangan daerah terhadap Pemkab Manokwari.
Seperti diketahui, dalam dokumen LKPD Tahun Anggaran 2023 memuat penjelasan besaran APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023 beserta penggunaan dan pertanggungjawabannya.
Pada 2023, belanja daerah Pemkab Manokwari ditetapkan sekitar Rp. 1,624 triliun lebih, bertambah menjadi Rp. 1,663 triliun lebih pada perubahan di tahun yang sama.
Dari hasil penilaian BPK sebelumnya, Pemkab Manokwari meraih empat kali penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yakni pada 2019, 2020, 2021, dan 2022. [SDR-R1]