Jakarta, TP – Peserta Capacity Building Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Papua Barat, mendapatkan kesempatan berkunjung ke Gedung Museum BI yang terletak di Jl. Pintu Besar Utara, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Museum tersebut menyimpan banyak sejarah. Mulai dari sejarah bagaimana berdirinya Bank Indonesia sampai dengan uang rupiah edisi khusus bagi Irian Barat atau Uang Rupiah Irian Barat (URIB) tercatat jelas dan rapih di Gedung Museum BI (MuBi) tersebut.
Kepala Museum BI, Adi Nugroho Susanto menceritakan, Bank Indonesia pertama kali berdiri tahun 1953 menggunakan Gedung Museum BI saat ini.
Gedung Museum BI saat ini, merupakan bekas Gedung De Javasche Bank peninggalan masa kolonial (Belanda) yang didirikan tahun 1828. Kemudian, gedung tersebut dibeli oleh Pemerintah Indonesia tahun 1953.
Ia menyatakan, Gedung Museum BI mulai dibuka untuk umum sejak tahun 2006, selanjutnya dilakukan pengembangan tata pamer yang diresmikan pada 21 Juli 2009.

Meskipun telah melalui proses pengembangan, akan tetapi sampai saat ini 80 persen arsitektur gedung dan Numimastik atau ribuan koleksinya masih 80 persen asli peninggalan masa kolonial Belanda. Salah satunya, tempat penarikan/setor uang.
“Kini, Museum Bank Indonesia menjadi kanal komunikasi dari pada kebijakan dan juga sejarah Bank Indonesia, berbeda dengan museum-museum lainnya. Sehingga, di dalam museum ini dibagi dalam tiga klaster, yaitu kelembagaan dan kebijakan, klaster numismatik, dan arsitektur gedung,” jelasnya.
Sejarah Uang Rupiah Irian Barat
Ternyata, dulu Irian Barat (Papua Barat sekarang) memiliki uang rupiah sendiri yang dicetak khusus oleh Pemerintah Indonesia, pada masanya Soekarno pada 1960.
Pada uang tersebut jelas tertulis ‘Irian Barat’ dengan tinta berwarna hitam disetiap pecahannya. Hanya terdapat 4 pecahan uang rupiah kertas Irian Barat, yaitu 1 rupiah, 5 Rupiah, 10 rupiah dan 100 rupiah.
Sedangkan, uang logam dicetak pada 1962 terdapat pecahan 10 sen dan 25 sen. Baik uang rupiah kertas maupun logam terdapat foto Presiden Soekarno.

Berdasarkan penjelasan Pemandu Museum BI, Nia menjelaskan, uang rupiah series khusus Irian Barat, dicetak oleh pemerintah kala itu sebagai bentuk perlawanan terhadap Kolonial Belanda (Gulden) yang juga menyebar uang mereka di Irian Barat.
Ia menerangkan, uang rupiah series khusus Irian Barat dicetak disesuaikan dengan Gulden (uang Belanda) yang berbedar saat itu.
“Kenapa uang series khusus Irian Barat nilainya dicetak sama dengan uang Gulden, karena untuk menjadi pengganti uang Gulden di Irian Barat dan uang Irian Barat hanya berlaku di Irian Barat saja,” jelas Nia.


Menurutnya, uang rupiah series khusus Irian Barat sebagai bentuk perlindungan terhadap Irian Barat agar tidak terlalu dikuasi oleh Kolonial Belanda saat itu.
“Uang rupiah series khusus Irian Barat resmi tidak berlaku setelah Irian Barat terintegrasi ke NKRI sekitar tahun 1950-an. Setelah itu, berlaku uang rupiah yang sama,” pungkas Nia. [SDR-R4]