Manokwari, TP – Sekelompok warga memblokade dan membakar ban bekas di Jl. Yos Sudarso, Kabupaten Manokwari, tepatnya di depan Bank Mandiri Sanggeng, Selasa (30/4/2024) malam.
Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Wisnu Prasetyo mengatakan, aksi ini dilakukan warga yang mengatasnamakan keluarga dari terduga korban penikaman berinisial YA dengan terduga YT (47 tahun).
Dikatakan Prasetyo, peristiwa penikaman terkadi sekitar pukul 05.00 WIT dan akibat penikaman itu, korban menderita luka tusuk di bagian perut kiri sedalam 4 cm dan harus menjalani perawatan di RSAL Manokwari.
Untuk terduga pelaku, kata dia, sudah diamankan di Polresta Manokwari. Kabag Ops menjelaskan, aksi blokade dan bakar ban bekas dilakukan pihak keluarga korban, karena terduga pelaku tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya, sehubungan dengan biaya operasi di RSAL Manokwari.
Sekaitan dengan peristiwa itu, Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangungsong langsung bernegosiasi dengan pihak keluarga korban.
Dalam pembicaraan tersebut, pihak keluarga korban meminta pelaku penikaman bertanggung jawab atas perbuatannya dan diproses hukum. Jika tidak diproses, maka pihak keluarga korban mengancam akan memblokade jalan lagi.
Kapolresta juga sudah melihat langsung kondisi korban dan berkoordinasi dengan pihak RSAL untuk segera melakukan tindakan medis terhadap korban.
“Pemalangan dibuka sekitar pukul 19.30 WIT, selanjutnya dilakukan pengaturan arus lalu lintas. Situasi aman dan kondusif,” kata Kabag Ops di sela-sela aksi.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi, peristiwa itu bermula ketika saksi dan adik perempuannya, sedang membeli nasi kuning di Sanggeng dan melihat pelaku penikaman YT dipalak dan dipukul 2 orang pelaku yang diduga melakukan pembegalan.
Lantaran takut, saksi bermaksud melaporkan peristiwa itu ke piket Polsek Manokwari Kota dan saat itu, pelaku penikaman sudah lari mengikuti jalan raya menuju traffic light Kopal.
Selanjutnya, korban YA diduga bermaksud mengamankan pelaku, tetapi pelaku mengambil pisau dan menusuk korban sebanyak 1 kali yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian perut kiri. “Untuk penanganan pelaku penikaman, langsung ke Kasat Reskrim, karena saya tidak monitor itu,” jelas Prasetyo.
Dalam kejadian ini, pihak kepolisian dikabarkan telah mengamankan barang bukti 1 pisau dan 1 sepeda motor yang diduga milik pelaku penikaman yang juga korban pembegalan.
Di samping itu, pihak kepolisian sedang menyelidiki 2 orang berinisial M dan A yang diduga melakukan pembegalan terhadap pelaku penikaman. [AND-R1]