
Ransiki, TP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) tengah mempersiapkan Ujian Nasional serempak bagi SD dan SMP di Kabupaten Mansel dan penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mansel, Agus Mandacan mengaku, pihaknya sudah menetapkan jadwal Ujian Nasional bagi SD dan SMP, dilaksanakan serempak tanggal 13 Mei 2024, setelah itu dilanjutkan dengan SMA/SMK.
Dikatakannya, pelaksanaan Ujian Nasional di Kabupaten Mansel tahun ini tak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Yang mana, ada sekolah yang bisa melaksanakan Ujian Nasional berbasis komputer tetapi ada juga sekolah yang melaksanakan Ujian Nasional secara manual dengan kertas dan pensil.
Ia menjelaskan, SD yang melaksanakan Ujian Nasional berbasis komputer adalah SD Negeri 30 Ransiki, sedangkan SMP yang melaksanakan Ujian Nasional berbasis komputer yakni SMP Shalom , SMP Negeri Ransiki, SMP Negeri Oransbari. Untuk SMA/SMK yang melaksanakan Ujian Nasional berbasis komputer adalah SMA Negeri Ransiki, SMA Negeri Momiwaren, SMK Lahai Roi dan SMA Negeri Oransbari.
Sedangkan, mata pelajaran yang di ujiankan adalah mata pelajaran wajid dan pilihan, dengan nilai kelulusan standar yang di atur oleh panitia Ujian Nasional.
Di akui Mandacan, pelaksanaan Ujian Nasional berbasis komputer bagi SD, SMP dan SMA/SMK memang tidak merata lantaran keterbatasan fasilitas komputer yang dimiliki oleh sekolah masing-masing. Dinas yang dia pimpin pun sudah berupaya untuk membantu pengadaan fasilitas komputer tetapi disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Tepat Kita perhatikan dan terus benahi segala macam kekurangan di sekolah, tetapi membantu secara bertahap,” ucap Mandacan kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Selasa (30/4).
Ia menambahkan, bukan saja berfokus pada Ujian Nasional tetapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mansel juga mulai tahun ini mengatur sistem zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“Jadi kita batasi wilayah, yang tinggal di Momiwaren silahkan daftarkan anaknya untuk bersekolah disana, begitulah juga dengan Ransiki dan Oransbari. Kita berlakukan aturan zonasi supaya ada pemerataan siswa di sekolah dalam kota dan pinggiran,” ujarnya.
Meski begitu, Dinas Pendidikan tetap memberi peluang bagi siswa-siswi yang ingin bersekolah di Sekolah pilihan dengan standar yang baik yakni SMA Negeri Ransiki, asalkan memenuhi syarat nilai standar dengan kemampuan yang baik. [BOM-R4]