• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Akhirnya, SM Si Dalang Pembunuhan Yahya Sayori Dijadikan Tersangka

AdminTabura by AdminTabura
01/06/2024
in HUKUM & KRIMINAL, POLHUKRIM
0

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu

0
SHARES
769
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Akhirnya, penyidik Satreskrim Polresta Manokwari menetapkan SM menjadi tersangka kasus pembunuhan almarhum Yahya Sayori (40 tahun).

Seperti diketahui, Yahya Sayori ditemukan tewas di hutan Anggori, Amban, Kabupaten Manokwari, beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu didampingi penyidik, membenarkan bahwa status SM sebelumnya sebagai saksi, dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Penetapan SM menjadi tersangka berdasarkan serangkaian proses pemeriksaan dan gelar perkara, Kamis, 30 Mei 2024.

“Sudah ditetapkan tersangka. Kita akan rilis dalam waktu dekat,” kata Napitupulu yang dikonfirmasi Tabura Pos di Polresta Manokwari, Jumat, 31 Mei 2024.

Sementara itu, penyidik mengatakan, tersangka SM diduga sebagai dalang dari pembunuhan almarhum Yahya Sayori, dengan motif diduga dendam dan sakit hati.

Dikatakannya, berdasarkan pengakuan SM, dendam itu mencuat terkait kasus pembunuhan keluarganya di Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari pada 2022 silam.

Di samping itu, tersangka SM juga mengaku sakit hati karena pernah mengalami peristiwa penyerangan di Maripi, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari. Bahkan, lanjut penyidik, tersangka SM mengalami perlakuan tidak menyenangkan karena barang-barangnya digantung di pohon.

Oleh karena itu, sambung penyidik, tersangka SM merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yahya Sayori. Untuk itulah, tersangka SM merencanakan pembunuhan bersama para tersangka lain dengan sejumlah imbalan.

“Jadi, motifnya dendam dan sakit hati. Dia dendam karena aduk sepupunya pernah dibunuh di Warmare tahun 2022,” ungkap penyidik.

Dirinya menambahkan, tersangka SM juga mengaku pernah diserang memakai senjata di Maripi, Distrik Manokwari Selatan pada Januari 2024. “Barang-barangnya pernah digantung di pohon,” kata penyidik. [AND-R1]

Previous Post

Proyek Tambatan Perahu Pantai Wiu Mangkrak, Nelayan Minta Diselesaikan

Next Post

Sederhana Namun Penuh Suka Cita, Bupati Waran Rayakan HUT ke 48

Next Post
Sederhana Namun Penuh Suka Cita, Bupati Waran Rayakan HUT ke 48

Sederhana Namun Penuh Suka Cita, Bupati Waran Rayakan HUT ke 48

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!