Ransiki, TP – Pemeriksaan terinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel), akhirnya selesai.
Meski begitu, adanya catatan BPK terkait kinerja dan laporan pertanggung jawaban keuangan di masing-masing OPD, yang menjadi pekerjaan rumah alias PR bagi supaya segera diselesaikan, sehingga tidak mempengaruhi opini WTP.
Hal ini disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Mansel, Eli Dahlia Sembor, saat memimpin apel gabungan OPD Lingkungan Pemkab Mansel, di Halaman Kantor Bupati Mansel, Jumat (31/5).
Pada kesempatan yang sama, Sembor menginstruksikan semua ASN, PPPK dan tenaga honorer di Lingkungan Pemkab Mansel supaya tidak lupa melaksanakan kewajiban sebagai seorang pegawai dalam mengikuti apel gabungan OPD Senin pagi dan sore hari, begitu juga apel gabungan OPD setiap Jumat pagi dan sore hari.
Menurut dia, dengan mengikuti apel, menandakan bahwa pegawai siap bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan tanggungjawab di masing-masing OPD.
Berkaitan dengan kedisiplinan, semoga meminta kepada OPD yang ditugaskan memimpin apel supaya mempersiapkan diri dan staf yang bertugas untuk melaksanakan tugas dan tidak lari dari tanggungjawab, sebagaimana yang sudah di arahkan pimpinan daerah.
“Mari kita memperhatikan hal itu, senin siapa yang bertugas dan Jumat siapa yang bertugas. Jangan lagi dipanggil, dipanggil terus ulang-ulang seakan-akan cuek dengan tanggungjawab yang diberikan,” pinta Sembor.
Ia menegaskan, yang namanya kedisiplinan, bagi seorang ASN, PPPK atau tenaga honorer tetap harus di jaga dan dilaksanakan, dilakukan sesuai tanggungjawab dan kode etik.
Secara khusus, Sembor berpesan, kepada pejabat eselon IV yang belum lama ini dilantik oleh Bupati, kurang lebih sebanyak 100 orang, supaya jangan malas dan jangan mengabaikan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Sebaliknya, harus menjadi contoh kepada staf di lingkungan kerja OPD masing-masing.
Selain itu, taat terhadap regulasi yang ada, disiplin, rajin masuk kantor dan tidak mengabaikan tanggungjawab yang diberikan di pundak masing-masing sebagai pejabat administratif di lingkungan Pemkab Mansel. Harap supaya memperhatikan hal itu.
Tidak lupa, selalu dalam setiap kesempatan, pimpinan juga menyampaikan untuk dilaksanakan supaya terus berlajar dengan baik, memberikan pemahaman secara berjenjang dan membagi habis tugas kepada staf sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
“Jangan bekerja sendiri-sendiri, manfaatkan staf supaya semua tugas bisa berjalan baik. Jika ada persolaan di lingkungan internal, bicarakan dengan baik untuk mencari solusi, jangan melakukan tindakan yang merugikan orang lain,” tutup Sembor. [BOM-R4]